News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mengaku Mampu Gandakan Uang dan Emas, Pria Ini Tipu Korban Ratusan Juta di Pasuruan

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satreskrim Polres Pasuruan memperlihatkan barang bukti penipuan dan penggelapan dengan modus pengobatan alternatif dan penggandaan uang, Kamis (19/3/2020).

Galih Lintartika/Surya.co.id

TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan membongkar praktik penipuan dan penggelapan dengan modus pengobatan alternatif dan penggandaan uang yang ada di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Dalam kasus ini, Korps Bhayangkara mengamankan satu tersangka yakni EDS alias Eka warga Sukorejo, Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Baca: Mengaku Sebagai Dukun Sakti, Begini Aksi Pelaku Saat Korban Tidur

Baca: Fakta-Fakta Kasus Video Viral Adegan Panas Siswi MTs di Tasikmalaya Disebar Pacar Virtual

Baca: Fakta Kasus Penyekapan-Pencabulan Siswa SMA di Pasuruan: Pelaku Mengaku Suka Pakai Baju Perempuan

Tersangka yang berusia 42 tahun ini sehari-harinya dikenal sebagai penjual nasi.

Namun, dalam kasus ini, ia dikenal sebagai ahli pengobatan alternatif dan ahli penggandaan uang dan barang lainnya.

Bahkan, saking dipercayanya, EDS berhasil menipu sejumlah orang.

Ia diamankan karena diduga menipu orang dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Pria Pasuruan Ngaku Bisa Gandakan Uang dan Emas, Tipu Korban Ratusan Juta Rupiah, https://surabaya.tribunnews.com/2020/03/19/breaking-news-pria-pasuruan-ngaku-bisa-gandakan-uang-dan-emas-tipu-korban-ratusan-juta-rupiah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini