Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Euginius Mo’a.
TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - Sebuah mobil Honda nomor polisi EB 1339 BH warna merah hati milik warga Km 2, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kota Maumere, Jumat (13/3/2020) sekitar pukul 19.30 Wita ditangkap Satuan Lalu Lintas Polres di Jalan Denis, Kelurahan Hewuli, Kecamatan Alok Barat melakukan patroli di wilayah itu.
Keterangan dihimpun POS-KUPANG, Kamis (19/3/2020) siang menyebutkan mobil tersebut membuat enam karung pupuk merek Matahari dan satu dos detonator diamankan di Polres Sikka.
Pemilik mobil, warga Km 2 di Kota Uneng, didatangi wartawan Kamis siang enggan menemui wartawan.
“Mama masih tidur, mama capek. Saya takut bangunkan, nanti mama marah,” ujar putri pemilik mobil tersebut.
Keterangan lain menyebutkan mobil tersebut dikemudikan seorang pria bersama seorang penumpang yang merupakan pemilik mobil tersebut.
Sedangkan seorang perempuan lainnya mengikutinya dari belakang menggunakan sepeda motor.
Setelah penangkapan tersebut, barang bukti mobil Honda Brio dan enam karung pupuk Cap Matahari dibawa ke Polres Sikka
. Hari Jumat malam, perempuan tersebut langsung dimintai keterangan di Mapolres Sikka.
Informasi lain dihimpun menyebutkan barang bukti pupuk matahari berasal dari penangkapan beberapa orang tersangka pembuat bom ikan oleh Polairud Polda NTT beberapa waktu yang lalu.
Rencananya pupuk bahan baku meracik bom ikan akan dijual Rp 3,5 juta/karung ukuran 25 Kg.
Pantuan POS-KUPANG.COM, Kamis (19/3/2020) siang, mobil Honda Brio EB 1339 BH masih terpakir di halaman Satuan Reskrim Polres Sikka.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Di Maumere, Honda Brio Milik Warga Uneng Ditangkap Satlantas, Begini Kisahnya !