News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Viral Kata Jubir Corona Ada Penolakan Pasien di RS, Ini Tanggapan Ahli

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto yang juga juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (6/3/2020). Dalam keterangan persnya Achmad Yurianto menyampaikan sebanyak empat orang dinyatakan suspect virus Corona karena telah melakukan kontak langsung dengan warga Depok yang positif sebelumnya dan mengalami gejala-gejala awal seperti Influenza yang kini tengah diobservasi dan menunggu hasil pasti dari pemeriksan laboratorium. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Pernyataan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona atau Covid-19 Achmad Yurianto terkait penolakan pasien viral di media sosial.

Yurianto mengungkap terdapat sejumlah rumah sakit yang tidak ingin menerima pasien yang terpapar virus corona.

Dengan alasan ketika rumah sakit menjaga image saat. Ketika ada pasien positf corona, maka pasien-pasien akan takut dan meninggalkan rumah sakit tersebut.

"This is business," kata Yurianto.

Sontak, pernyataan dari Yurianto menjadi bahan perbincangan warganet dan mendapat berbagai tanggapan.

Baca: Presiden Instruksikan Sri Mulyani Beri Intensif Petugas Medis yang Tangani Corona

Baca: Antisipasi Corona, Aa Gym Ajak Umat Muslim Shalat di Rumah

Praktisi pelayanan kesehatan sekaligus Juru Bicara Rumah Sakit UNS Solo, dr Tonang Dwi Ardyanto, SpPK, Ph.D menjelaskan pada prinsip dasarnya, rumah sakit tidak diperbolehkan menolak pasien.

Namun, prinsip ini akan tergantung pada dua hal penting lainnya.

"Kemampuan kompetensi dokter ada dan ruangan yang dibutuhkan ada, automatis tidak boleh ditolak"

"Dua prinsip dasar ini sering kita terapkan di lapangan, " kata Tonang kepada Tribunnews, Kamis (19/3/2020).

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/3/2020). (KompasTV)

Tonang memisalkan, jika dua hal tersebut tidak terpenuhi salah satunya, maka rumah sakit akan melakukan penanganan darurat sementara untuk menstabilkan pasien.

Kemudian rumah sakit yang menerima pasien merujuknya ke rumah sakit lainnya yang memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan si pasien.

"Jadi ini bukan menolak, tetap memberikan pelayanan semampu dan semaksimal kita"

"Maksimal untuk selanjutnya di rujuk ke rumah sakit yang memang betul betul memiliki fasilitas tersebut," imbuh Tonang.

Baca: Pemerintah Luncurkan Situs Resmi Covid19.go.id, Ada 3 Langkah Penting Penanganan Covid-19

Baca: Waspadai Cara Penularan Virus Corona, Jadi Alasan Penting Harus Jaga Jarak atau Social Distancing

Dalam sambungan telepon, Tonang menjelaskan faktor fasilitas rumah sakit, khususnya tempat tidur dalam pelayanan kepada pasien.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini