TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda Jatim mencium aroma tak sedap dalam aktivitas yang dilakukan fotografer asal Kota Malang memanfaatkan model - model cantik untuk bidikan kamera.
Fotografer bernama Fendi Admara (37) ini seringkali membikin event Gemez18+. Dimana, model-model cantik itu diminta untuk mengenakan pakaian minim.
Bahkan kadangkala model cantik yang dipanggil harus berpose tanpa busana. Suatu kali, ada model cantik di bawah umur yang dijadikan sebagai hot model.
Semua foto - foto panas model cantik tersebut viral di IG (Instagram). Dimana pelaku juga meunggah foto-foto itu di akun IG yang dikelolanya.
Setahun ini, sudah 5 kali Fendi menggelar event Gemez18+. Semuanya dilakukan di sebuah hotel yang ada di Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Belakangan, bisnis foto panas yang dibongkat tim Siber Polda Jatim, Jumat (20/3/2020) ini sudah meraup belasan juta rupiah.
Baca: Tukang Becak Temukan Bayi Terbungkus Plastik, Setelah Dirawat Ternyata Banyak Yang Mau Adopsi
Baca: Pernyataan Presiden Jokowi Terkini Terkait Penanganan Covid-19
Baca: Komisi IX DPR: Pemerintah Harus Edukasi Penggunaan Rapid Test Virus Corona
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pelaku membuat event pemotretan bertajuk ' Gemez 18+' yang diikuti para fotografer.
"Maka tersangka saat ini kami tangkap, lalu tahan, dan penyidikan oleh Tim Siber Polda Jatim," katanya di Mapolda Jatim, Jumat.
Ia menambahkan, para fotografer yang mengikuti event tersebut dimintai uang pendaftaran antara Rp 700 Ribu hingga Rp 800 Ribu.
Dengan sejumlah uang pendaftaran tersebut, para partisipan acara akan difasilitasi objek fotografi, berupa model wanita dengan pakaian minim bahkan tanpa busana.
"Konsepnya nude vulgar, model pakai busana minim, hingga ada yang tanpa busana," tuturnya.
Lalu, hasil fotografi dari para partisipan tersebut nantinya akan diunggah di media sosial Instagram (IG), dengan nama akun; @Kakak_Lung.
"Itu kan diunggah ke IG, kami masih dalami apakah itu dijual lagi atau bagaimana," terangnya.
Trunoyudo menegaskan, keuntungan pelaku dalam praktik tersebut sebatas memperoleh uang hasil biaya pendaftaran acara yang dibayarkan para fotografer.