Laporan Wartawan Serambi Indonesia Yocerizal
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Sejumlah anggota DPR Aceh (DPRA) berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) kasus virus Corona atau Covid-19.
Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin membenarkannya saat ditanya tentang kepastian pelaksanaan sidang paripurna pada Kamis (27/3/2020) besok.
Ini pula yang jadi alasan sidang paripurna pada Kamis besok diputuskan ditunda.
Selain karena memang belum terpenuhinya protokol kesehatan untuk melaksakan rapat tertutup di ruang sidang paripurna.
Namun berapa jumlah anggota dewan yang berstatus ODP dan dari partai mana saja? Dahlan tidak menyebutkannya.
Anggota DPRA dari PKS, dr Purnama Setia Budi juga mendukung keputusan DPRA yang menunda sidang paripurna besok.
Ia mengaku tak bisa ikut menghadiri rapat Kamis tadi dengan agenda penetapan jadwal sidang paripurna karena sedang ada kegiatan di Bireuen.
Namun ia sepakat jika sidang untuk sementara ditunda.
Baca: Demam, Batuk, Nyeri Tenggorokan Sepulang dari Jakarta, Pasutri Asal Aceh Dirujuk ke RSU Cut Meutia
Baca: Sempat Bertemu Pangeran Charles yang Positif Corona, Kondisi Ratu Elizabeth II Dikabarkan Sehat
Baca: Ada Gejala Baru, Kenali Ciri-ciri Terjangkiti Corona dan Apa Beda ODP dengan PDP?
Salah satunya karena SOP (Standard Operating Procedure) kesehatan untuk pelaksanaan sidang paripurna belum terpenuhi.
“Dari kacamata saya sebagai dokter, itu SOP kesehatan untuk pelaksanaan sidang paripurna belum terpenuhi,” katanya kepada Serambinews.com, Rabu (25/3/2020).
Misalnya lanjut Purnama, ruang paripurna belum didisinfektan, hand sanitizer belum ada, dan thermo scanner-nya juga belum ada.
“Kalau kita laksanakan sidang paripurna besok, itu akan berisiko terjadi penularan virus Corona,” imbuh Purnama.
Ditambah lagi ada informasi sejumlah Anggota DPRA yang berstatus ODP karena baru kembali dari daerah terjangkit Corona.
“Nah kalau tetap juga dipaksakan sidang, bisa-bisa semua Anggota DPRA menjadi ODP Corona,” ujarnya.
Pihak dewan lanjut Purnama, juga sedang menyiapkan teleconference, sehingga rapat-rapat dewan nantinya masih tetap bisa dilaksanakan meski tidak dalam satu ruangan.
“Ini sedang kita siapkan (teleconference), mudah-mudahan minggu depan sudah bisa paripurna,” ucap politikus PKS ini.
Saat ditanya lebih lanjut berapa banyak anggota dewan yang berstatus ODP, Purnama mengaku tidak mengetahui.
Namun yang ia ketahui, belum lama ini ada sejumlah anggota dewan yang berangkat ke Jakarta dalam rangka menghadiri acara partai.
Ia berharap masing-masing anggota dewan yang berstatus ODP agar jujur pada diri sendiri dan mau melakukan isolasi diri, termasuk anggota keluarga mereka.
“Ketika menjadi ODP, keluarga dan orang-orang yang berinteraksi dengan ODP juga berpotensi menularkan Covid-19,” ujar Purnama.
“Karena itu butuh kejujuran supaya orang-orang disamping kita dan yang kita sayangi tidak ikut tertular,” pungkasnya lagi.
Penelusuran Serambinews.com dari berbagai sumber, keseluruhan ada 13 Anggota DPRA yang berstatus ODP, yang berasal dari tiga partai nasional.
Mereka melakukan kunjungan Jakarta, yang merupakan daerah terjangkit virus Corona.
Ke-13 Anggota DPRA tersebut melakukan kunjungan dalam rentang waktu berbeda, yakni pada 15-18 Maret dan 16-19 Maret 2019.
Apabila dihitung masa karantina 14 hari sejak kepulangannya ke Aceh, maka masa isolasi diri ke-13 anggota dewan itu akan berakhir pada 1 dan 2 April 2020.
Untuk diketahui, kasus positif Corona di DKI Jakarta pada posisi Kamis sore tadi telah bertambah 13 kasus jika dibandingkan dengan data kemarin sore (24/3/2020).
Dengan demikian, kasus positif Corona di DKI Jakarta menjadi 440.
Sementara itu, jumlah pasien yang meninggal bertambah dari sebelumnya 32 menjadi 37 kasus. Total pasien sembuh 24 kasus.
Sedangkan 266 pasien masih dirawat, dan 113 pasien melakukan isolasi mandiri. Sementara jumlah kasus yang menunggu hasil terdapat 461.(*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul 13 Anggota Dewan Aceh Berstatus ODP Corona, Dokter Purnama: Mereka Harus Isolasi Diri