News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pasangan Ini Gelar Akad Nikah Lewat Video Call di Rumah Mempelai Wanita di Kolaka Guna Cegah Corona

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nampak mempelai wanita yang sedang mendengarkan akan nikah melalui Video call dengan pasangannya. (Suparman Sultan)

TRIBUNNEWS.COM, KOLAKA - Akad nikah pasangan calon pengantin terpaksa dilakukan melalui video call guna menghindari penyebaran virus corona atau Covid-19.

Pria berinisial C (33) asal Surabaya mengucapkan janji sucinya bersama wanita pujaannya berinisal F, yang merupakan warga Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, melalui video call, Rabu (25/3/2020) pagi.

Camat Kolaka, Amri, dalam keterangannya mengatakan, hal tersebut dilakukan karena mewabahnnya Covid-19 atau virus corona.

Baca: BREAKING NEWS - Achmad Yurianto: Cuci Tangan dengan Sabun Lebih Efektif dari Hand Sanitizer

Saat ini, Pemda Kolaka bersama pihak keamanan sepakat untuk tidak mengizinkan warga Kolaka membuat acara, termasuk hajatan pernikahan.

"Saat ini, kan, sementara proses memutus mata rantai Covid-19, makanya disarankan bagi keluarga kedua mempelai itu untuk tidak membuat acara. Karena tanggal akad nikal telah disepakati jauh hari sebelumnya, makanya prosesinya melalui video call," kata Amri, Rabu.

Baca: 51 Orang di Jawa Timur Positif Terjangkit Virus Corona, Terbanyak di Surabaya

Prosesinya pun berlangsung penuh rasa bahagia dan haru.

Akad nikah via video call ini sendiri dilakukan di rumah pengantin wanita inisial F di Kelurahan Lamokato.

"Kondisi mengharukan dan bahagia. Terlebih lagi ini adalah kejadian pertama untuk di dalam Kota Kolaka. Dan kami bersyukur, sebab keluarga mempelai wanita dan pria ini menurut terhadap anjuran pemerintah," ujar dia.

Baca: Korban Corona Meningkat, Petugas Pemakaman di TPU Tegal Alur Inisiatif Gali Liang Kubur Lebih Banyak

"Jadi, layaknya seperti biasa, ada juga pak penghulu dirumah pengantin pria, Pak Abdul Wahab yang jadi penghulunya" tambah dia.

Prosesi ijab kabul via video call ini mendapat respons yang sangat positif dari masyarakat Kolaka.

"Kami apresiasi kepada keluarga kedua mempelai. Yang paham akan kondisi saat ini. Bayangkan saja kalau hal ini dilangsungkan di tengah banyak orang. Kita tidak bisa menjamin apakah ada yang terpapar Covid-19 atau tidak. Jadi, kami bangga dengan keluarga kedua mempelai," tegas Irwan, warga Jalan Badewi Kolaka.

790 kasus corona di Indonesia

Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19) Achmad Yurianto menyebut, sebanyak 3 orang pasien positif virus corona (Covid-19) meninggal dunia.

Sehingga, total pasien positif virus corona yang meninggal dunia sebanyak 58 orang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini