Laporan Wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR – Sebanyak 8 orang terdiri dari orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan orang telantar diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerjasama dengan pecalang dan prajuru desa dari sejumlah kawasan di Kota Denpasar, Bali pada saat Hari Raya Nyepi, Rabu (25/3/2020) kemarin.
Hal itu diungkapkan Kelapa Satuan Satpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga kepada Tribun Bali, Kamis (26/3/2020).
"Dari pantauan Satpol PP memang nihil, kami hanya mengamankan ODGJ dan orang telantar," ujar Dewa.
Pihaknya bekerjasama dengan pecalang, petugas Linmas dan prajuru desa, sehingga ada yang diamankan langsung oleh Satpol PP, ada yang diserahkan oleh pecalang
"Ada 8 orang, 2 di antaranya asal luar Pulau Bali kami amankan di Lapangan Puputan Badung, 5 orang penyerahan dari Polsek dan Pecalang dan 1 orang lagi penyerahan dari Pecalang dan Linmas Desa Sumerta Kauh," paparnya.
Baca: Pelatih Fisik Madura United Percaya Para Pemain Dapat Bersikap Profesional dalam Menjaga Kebugaran
Baca: Pangeran Charles Masih Bekerja dengan Semangat Tinggi, Padahal Sudah Divonis Positif Corona
Saat ini ke delapan orang dengan ODGJ dan telantar itu masih dibina di ruang binaan Kantor Satpol PP Denpasar.
"Sampai hari ini masih di ruang binaan Satpol PP, besok baru kita akan proses lebih lanjut," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Satpol PP Denpasar Amankan 8 Orang ODGJ dan Terlantar Saat Hari Raya Nyepi