TRIBUNNEWS.COM, TABANAN - Bupati Tabanan Bali, Ni Putu Eka Wiryastuti mengeluarkan kebijakan berupa intruksi upaya pencegahan penularan Covid-19.
Kebijakan tersebut adalah larangan bagi pengusaha makanan untuk menyediakan layanan makan di tempat atau Dine In. Hal itu dilakukan guna mencegah resiko penyebaran virus corona atau covid-19. Bupati Eka berkomitmen untuk melawan virus corona.
"Saya telah memberikan instruksi untuk melarang layanan makan di tempat (dine in). Mulai hari ini seluruh pengusaha makanan hanya diizinkan menggunakan layanan pesan antar (delivery order) layanan dari kendaran (drive thru) dan layanan bungkus bawa pulang (take away). Tidak boleh ada tempat makan yang menyediakan meja dan kursi. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Corona dan kebijakan ini diberlakukan sampai waktu yang tidak ditentukan. Pokoknya sampai semuanya benar–benar sudah aman," ungkap Ni Putu Eka Wiryastuti, Sabtu malam (29/3/2020).
Ni Putu Eka Wiryastuti berasumsi bahwa pembatasan layanan lebih tepat dibanding larangan berjualan.
“Saya sangat tidak setuju kalau disaat wabah seperti ini pengusaha makanan atau restoran cepat saji malah dilarang beroperasi. Rumah makan tetap harus beroperasi, kalau dilarang nanti malah ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Saat mengantri dilarang berkerumun, tetap jaga jarak aman 1 meter. Jika perlu semua pengusaha makanan mulai memberlakukan sistem layanan pesan online dan diantar ke rumah pembeli. Jadi pembeli tidak perlu keluar rumah dan mengantri hanya untuk makan,” papar Ni Putu Eka Wiryastuti.
Bupati Eka mewajibakan masyarakat menggunakan jalur khusus.
“Saya sudah menyediakan pintu khusus untuk para pedagang dan pembeli. Di setiap pintu akan ada petugas yang berjaga. Setiap pedagang dan pembeli wajib memakai masker lalu akan masuk ke disinfectant spray room mencuci tangan di wastafel dan menggunakan hand sanitizer. Apapun akan kami lakukan demi kesehatan masyarakat Tabanan," ujar Bupati Eka.
Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti berharap masyarakat tidak belanja berlebihan.
“Untuk memaksimalkan upaya pencegahan penyebaran virus ini di tiap wilayah, nantinya setiap wilayah akan dibentuk tim khusus yang terdiri dari camat, serta petugas puskesmas. Jadi team ini harus stanby, dan melaporkan di satgas bencana via wa group. Masyarakat pun diharapakan untuk patuh terhadap kebijakan ini, tetap menjaga kesehatan dan belanja secukupnya. Masyarakat pun bisa memanfaatkan promo yang diberikan oleh aplikasi ojek online sehingga tidak perlu keluar rumah," urai Bupati Eka.