News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Klarifikasi Ganjar Pranowo Soal Kota Tegal: Bukan Lockdown, Hanya Mengurangi Pergerakan Warga

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo didampingi Wakil Gubernur dan Kepala Dinas Kesehatan, Yulianto Prabowo (kiri) mengumumkan satu pasien baru positif corona di Kota Semarang dan satu PDP meninggal di Moewardi. Pasien yang meninggal belum diketahui hasil pemeriksaannya apakah negatif atau positif, Kamis (19/03/20). (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo turut memberikan klarifikasinya soal Kota Tegal yang mengaku lockdown.

Ganjar mengatakan, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriono bukan menerapkan lockdown.

Namun, ia hanya mengurangi pergerakan warganya untuk mencegah penularan Covid-19.

"Saya tanya (Lockdown atau tidak), ternyata enggak, tapi mengurangi perbatasan."

"Sehingga jalan-jalan di dalam kota dibatasi dan ditutup, sampai level ini masih oke kok."

"Bukan lockdown ya. Tapi mengurangi pergerakan warga agar tidak terlalu bebas," tutur Ganjar dalam diskusi di Smart FM, Sabtu (28/3/2020), yang dilansir Kompas.com.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo didampingi Wakil Gubernur, Taj Yasin Maimoen (kanan) dan Kepala Dinas Kesehatan, Yulianto Prabowo (kiri) mengumumkan satu pasien baru positif corona di Kota Semarang dan satu PDP meninggal di Moewardi. Pasien yang meninggal belum diketahui hasil pemeriksaannya apakah negatif atau positif, Kamis (19/03/20). (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) (/)

Baca: Perumahan di Pondok Aren Lakukan Lockdown Lokal, RT Sebut Sudah Disepakati Warga

Selain itu, lanjut Ganjar, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriono hanya menutup alun-alun kota dan beberapa akses jalan di dalam kota tersebut.

"Pak Dedy (Walkot Tegal) ini mengambil tindakan awalnya di alun-alun, di sana dipakai sebagai tempat warga berkumpul."

"Nah itu tempat penularanya paling gampang, maka kemudian alun-alun ditutup," kata Ganjar.

Walkot Tegal akui sudah berkoordinasi dengan Ganjar

Sebelumnya diberitakan Tribun Jateng, Dedy Yon Supriyono mengaku sudah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Hal itu terkait rencana penutupan akses masuk ke Kota Tegal.

Rencana itu oleh Dedy disebut dengan istilah 'Local Lockdown' atau 'Isolasi Lokal'.

Untuk itu, akses masuk Kota Tegal akan ditutup selama empat bulan, mulai 30 sampai 30 Juli 2020.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dalam Konferensi Pers di Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal, Rabu (25/3/2020) malam. (TribunJateng/Istimewa)

Baca: VIDEO Cara Mudah Membuat Hand Sanitizer Sendiri, Pakai 3 Bahan Ini

Ia mengatakan, Gubernur Ganjar pun sudah tahu local lockdown atau isolasi lokal itu berarti menutup akses masuk Kota Tegal.

Namun hal itu harus seizin Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal.

Dedy Yon menjelaskan, Pemerintah Kota Tegal tetap menaati aturan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.

"Kita akan taat. Kalau istilahnya harus diganti, akan kita ganti."

"Kalau Pak Ganjar, selagi masyarakatnya, di Jawa Tengah aman, saya yakin Pak Ganjar mendukung," kata Dedy Yon usai rapat bersama Satuan Gugus Tugas Covid-19, Jumat (27/3/2020).

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memberikan keterangan jumlah pasien ODP, PDP, dan pasien positif Covid-19 yang diisolasi di wilayah Kota Tegal. Konferensi Pers berlangsung di Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal, Rabu (25/3/2020) malam. (istimewa)

Baca: Selama Pandemi Corona, Kementan Pastikan Distribusi Pangan Lancar

Dedy Yon mengaku kebijakan yang ia buat guna membatasi warga dari luar daerah masuk ke Kota Tegal.

Menurut Dedy, hanya jalur masuk ke Kota Tegal yang ditutup.

Namun jalur provinsi dan jalur nasional tetap dibuka.

Ia juga mengimbau, masyarakat tetap berada di rumah selama masa isolasi lokal.

Terkecuali jika ada keperluan atau kepentingan yang mendesak.

Syarat baru bagi PKL di Tegal

Wali Kota Tegal Dedy Yon juga memberlakukan syarat baru bagi PKL dan pengusaha kuliner.

Ia menyarankan agar mereka tidak melayani pembeli makan di tempat, selama wabah corona.

Meski begitu, padagang kaki lima (PKL) masih diperbolehkan untuk berjualan dengan syarat.

Syarat pertama pedagang harus melayani jual beli dengan sistem online atau pengiriman.

Opsi lain, pedagang tidak boleh melayani pembeli yang ingin makan di tempat.

Pembeli membungkus dan dimakan di rumah masing- masing.

"Ya nanti kita ada surat edaran kepada para pedagang dan rumah makan."

"Ini kondisional. Bukan berarti empat bulan itu harga mati."

"Kalau memang aman, pembatas atau pemblokiran kita copot," jelas Dedy Yon, Jumat (27/3/2020).

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Haryanti Puspa, Tribunjateng.com/Fajar Bahruddin Achmad)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini