News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kota Tegal Terapkan Local Lockdown, Anggota DPR Sarankan Istilah Karantina Wilayah Terbatas

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR RI Komisi IX Dewi Aryani menyarankan istilah lockdown untuk diganti karena membuat masyarakat Tegal panik.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah mengambil kebijakan local lockdown dengan cara menutup akses keluar masuk kota selama empat bulan ke depan.

Kebijakan itu diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) masuk ke Kota Tegal.

Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi IX Dewi Aryani menyarankan istilah lockdown untuk diganti karena membuat masyarakat panik.

Dewi Aryani menyebut istilah lockdown agar diganti dengan kata karantina wilayah secara terbatas

Menurutnya, penerapan kebijakan local lockdown ini dilakukan dengan tidak sepenuh hati oleh Pemkot Tegal. 

"Langkah yang diambil ekstrem, tetapi realisasinya setengah hati," ucapnya kepada wartawan, Jumat (27/3/2020), dikutip Kompas.com.

Anggota Komisi IX DPR Dewi Aryani (Desmigratif). (dok.DPR)

Baca: Kota Tegal Terapkan Isolasi Wilayah, Pemkot Siapkan 500 Beton MCB hingga ASN Sumbang Gajinya

Baca: Sikapi Virus Corona, PBNU Ajak Masyarakat Tidak Mudik dan Ajak Berlebaran Secara Daring

Dewi juga meminta kepala daerah lebih berhati-hati dalam menerapkan kebijakan local lockdown seperti yang diterapkan Pemkot Tegal.

Ia menambahkan, istilah lockdown seharusnya tidak digunakan oleh Pemkot Tegal.

Lockdown itu yang berarti mengunci seluruh akses masuk dan keluar suatu daerah.

Terlebih, masyarat Tegal yang merasa panik dengan adanya kebijakan lockdown.

"Kepala daerah harus mempertimbangkan banyak aspek, jangan gegabah mengambil kebijakan lockdown," ujarnya.

Lebih lanjut, Dewi menyarankan, pemerintah daerah setiap mengambil langkah kemanusiaan harus sesuai dengan aturan.

Baca: Anies Perpanjang Status Tanggap Darurat Covid-19 di DKI Jakarta

Baca: Pasien Positif Virus Corona Terus Bertambah, Pemerintah Jelaskan Cara Isolasi Diri yang Benar

Selain itu, pemerintah daerah setiap merealisasikan sesuatu juga dipertimbangkan secara matang.

Hal itu dilakukan demi keselamatan dan keamanan masyarakat.

"Baik peraturan pemerintah pusat maupun peraturan perundang-undangan yang ada."

"Apalagi, niat baik ini untuk menyelamatkan rakyat," kata dia. 

Dewi juga menyarankan, Pemkot Tegal mendata wilayah di masing-masing daerah yang rentan terhadap penyebaran virus corona.

Pemkot Siapkan 500 Beton MCB hingga ASN Sumbang Gajinya

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sekitar 500 unit beton movable concrete barrier (MCB).

Sedangkan Aparat Sipil Negara (ASN) juga turut menyumbang gajinya untuk kesiapan Kota Tegal jelang isolasi wilayah. 

Adapun ratusan beton itu digunakan untuk pembatas jalan yang bertujuan mengisolasi wilayah Tegal.

Local lockdown itu akan mulai diterapkan selama empat bulan mulai Senin 30 Maret 2020 hingga 30 Juli 2020.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Jumat (27/3/2020) (Tribun Jateng/ Fajar Bahruddin Achmad)

Baca: Cerita Kekhawatiran Keluarga Perawat Pasien Positif Corona

Baca: Sulawesi Selatan Jadi Wilayah di Luar Pulau Jawa dengan Kasus Positif Corona Terbanyak

Dedy menuturkan, nantinya ada 49 titik di Kota Tegal yang ditutup akses keluar dan masuk wilayah.

"Kita sudah menyiapkan."

"Sudah dihitung kebutuhannya sedikitnya mencapai 500 beton MCB untuk menutup 49 sampai 50 titik di Kota Tegal," ujar Dedy Yon di Balai Kota Tegal, Jumat (27/3/2020) malam, dikutip Kompas.com.

Menurutnya, isolasi wilayah sebagai salah satu langkah efektif untuk memutus rantai penyebaran virus corona di Kota Tegal.

Dedy menambahkan, hal ini dilakukan agar mendorong masyarakat untuk menerapkan social distancing yang diimbau pemerintah.

Baca: Masalah Corona Tak Kunjung Selesai, dr Tirta Sebut Karantina Wilayah Jakarta Jadi Solusi

Baca: Ingat Angie Virgin? Hidup di London & Lockdown, Ini Kabarnya dan Suami yang Polisi Gedung Parlemen

Seorang warga bersepeda melintasi jalan protokol Kota Tegal yang sudah dibatasi dengan ditutup water barrier, Sabtu (28/3/2020)(KOMPAS.com/Tresno Setiadi)

"Jalur nasional dan provinsi tetap buka, namun hanya melintas, tak boleh masuk."

"Karantina hanya untuk dalam Kota Tegal, agar masyarakat didorong sadar untuk tidak bisa keluar masuk seenaknya. Ini untuk mengamankan warga Kota Tegal," kata Dedy.

Pemkot Tegal juga telah menyiapkan anggaran kebencanaan sebesar Rp 2 miliar.

Selain itu juga akan menerima dana sukarela dari seluruh ASN dan anggota DPRD Kota Tegal.

Dedy menambahkan, ASN akan menyumbang gajinya untuk membantu masyarakat dalam penerapan local lockdown.

Baca: Upaya Bersama Tangani Corona, Wishnutama Sediakan Hotel & Transportasi Gratis Bagi Tenaga Medis

Baca: Data Per Provinsi Kasus Corona Update 28 Maret: Total 1.155 Positif, DKI Jakarta 627 Kasus

"Pas gajian ASN dengan sukarela tanpa paksaan bersama DPRD menghimpun dana gotong royong untuk membantu masyarakat," kata Dedy, dikutip Kompas.com.

Menurutnya, bantuan tersebut untuk warga yang terdampak isolasi wilayah sebagai upaya pencegahan wabah Covid-19.

Dedy berujar, dirinya sudah meminta Dinas Sosial untuk membantu warganya yang membutuhkan.

"Saya sudah instruksikan Dinas Sosial harus segera untuk membantu masyarakat miskin, tidak mampu, atau yang membutuhkan dalam kondisi ini," ungkap Dedy.

Baca: Pemerintah Sediakan Hotel Hingga Transportasi untuk Petugas Medis Yang Tangani Virus Corona

Baca: BREAKING NEWS Kasus Virus Corona 28 Maret: Pasien Positif 1.155 Kasus, 102 Meninggal, 59 Sembuh

Dedy memaparkan, Pemkot Tegal sudah mulai mempersiapkan kesediaan logistik.

Dirinya berkoordinasi dengan sejumlah pihak termasuk Perum Badan Urusan Logistik (Bulog).

"Logistik kita sudah koordinasi dengan Bulog untuk pangan tiga sampai 4 bulan," jelasnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Kontributor Tegal, Tresno Setiadi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini