TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP - MN (16), gadis Madura asal Sumenep yang video panasnya disebar eks pacar di grup WhatsApp harus menanggung malu.
MN baru sadar video panasnya dengan sang mantan viral di WhatsApp (WA) setelah mendapat kiriman tangkapan layar video tersebut.
Hati MN jadi pilu. Ia geram dan melaporkan perbuatan mantannya, MTH (20) ke Polres Sumenep.
Ibarat nasi sudah menjadi bubur, video panas itu telanjur viral dan menjadi tontonan anggota grup WhatsApp yang mendapat kiriman dari MTH.
Dalam pengakuannya setelah ditangkap polisi, MTH menyatakan telah dua tahun ini menjalin asmara dengan MN.
Dalam rentang waktu tersebut, MTH mengaku sudah 10 kali pula berhubungan badan layaknya suami istri dengan MN.
Bahkan, beberapa adegan ranjangnya diabadikan melalui ponselnya.
Namun, hubungan mereka kandas tak lama ini setelah MN memutuskan sepihak.
Baca: BREAKING NEWS: Sabtu Pukul 05.21 WIB Gunung Merapi Erupsi Lagi
Baca: Selain PM Inggris, Berikut Daftar Pejabat Negara di Dunia yang Positif Terinfeksi Virus Corona
MTH pun merasa sakit hati. Dia nekat menyebarkan tangkapan layar video panasnya ke grup WhatsApp.
Seperti diketahui, MTH ditangkap tim Polres Sumenep, Madura lantaran nekat menyebarkan video panas saat bersama kekasihnya.
Aksi nekat yang dilakukan oleh pria asal Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep ini karena putus dengan kekasihnya bernama MN asal Kecamatan Kota Sumenep.
Seusai menerima laporan korban, kemudian polisi telah menahan MTH dan menetapkannya sebagai tersangka dan dijerat pasal 45 ayat 1 UU nomor 19 Tahun 2016 tentang transaksi informasi elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara.
Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari tersangka MTH ini sempat menjalin asmara dengan korban MN.
"Tersangka MTH sudah berpacaran dengan korban MN selama dua tahun," kata AKBP Deddy Supriadi, Jumat (27/3/2020).
Baca: Rutan Kelas II B Jeneponto Sulsel Diusulkan Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19
Baca: Kasus Covid-19 di AS Tembus di Atas 100.000, Wall Street Jatuh
Menurut keterangan atau pengakuan tersangka MTH, selama menjalin cinta ternyata sudah melaku berhubungan badan layaknya suami istri.
"Berdasarkan pengakuan dari tersangka, ternyata selama berpacaran sudah berhubungan badan layaknya suami istri selama 10 kali," katanya.
Selanjutnya, suatu ketika keduanya sudah putus berpacaran dan tersangka kecewa pada korban MN yang tak mau lagi pada tersangka.
"Karena merasa kesal dengan MN, tersangka MTH nekat menyebar atau mengirim video panas berhubungan badan dengan korban ke salah satu grup WhatsApp," katanya.
Bahkan katanya, tidak cukup sampai di situ. Tersangka meng-capture kiriman video panas di grup WhatsApp tersebut dan mengirimkan kepada korban.
"Dari itulah korban MN melaporkannya ke Polisi," katanya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Telanjur Disebar di WhatsApp, Gadis Madura Asal Sumenep Ini Baru Sadar Video Panasnya Berzina Viral