News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Hari Pertama Local Lockdown, Wali Kota Tegal: Ganjar Persilakan Pemkot untuk Isolasi Terbatas

Penulis: Nuryanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Jumat (27/3/2020)

TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyampaikan, pemerintah kota dipersilakan untuk membuat kebijakan isolasi wilayah untuk cegah penyebaran virus corona.

"Saya koordinasi dengan pemerintah provinsi dalam hal ini gubernur, disampaikan bahwa pemerintah kota dipersilakan untuk isolasi terbatas," ujar Dedy Yon, dikutip dari siaran langsung Facebook Tribunnews, Senin (30/3/2020).

Namun, Ganjar melarang pemerintah kota menggunakan istilah lockdown untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Pak Gubernur meminta jangan ada tagline lockdown, karena sama saja orang terpenjara di rumah," ungkapnya.

Baca: Tegal Local Lockdown 4 Bulan, Pemkot Siapkan Anggaran Rp 27 Miliar untuk Warga Terdampak

Baca: Kota Tegal Terapkan Local Lockdown Mulai Hari Ini, Penutupan Jalur Akses bagi Pendatang Luar Kota

Baca: Wali Kota Tegal Dorong Semua Daerah Isolasi Sebelum Menyesal, Jokowi: Karantina Wewenang Pemerintah

Dalam kebijakan isolasi wilayah Kota Tegal selama 4 bulan ke depan sejak Senin ini, warga diperbolehkan ke luar rumah jika ada keperluan yang penting.

"Kita kalau ada warga yang urgent (mendesak) mau membeli obat atau ke rumah sakit, kita tentunya boleh," kata Dedy Yon.

Pernyataan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono pada hari pertama local lockdown (Facebook Tribunnews.com)

Selain itu, Pemerintah Kota Tegal juga telah melarang mudik warganya yang berada di perantauan.

"Kita sudah imbau warga Jakarta yang merantau di Jakarta, agar tahun ini tak pulang," ujarnya.

Pelarangan tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona kepada warga yang berada di Kota Tegal.

"Kasihan dengan orangtua, tetangga di rumah, mereka harus berpikir yang baik agar tidak pulang," jelas Dedy Yon.

Baca: REAL Time News Hari 1 Local Lockdown atau Isolasi Wilayah di Kota Tegal, Lengang di Pusat Kota

Baca: 5 Wilayah di Indonesia Terapkan Local Lockdown, Kota Tegal hingga Papua

Baca: VIDEO Live Suasana Hari Pertama Pembatasan Akses di Kota Tegal, Jawa Tengah

Namun, pihaknya akan melakukan pemeriksaan yang ketat bagi warga yang memang harus mudik ke Tegal.

"Tetapi kalau ada kepentingan mendesak harus pulang, yang terpenting harus diperiksa dari suhu badan dan suhunya harus steril."

"Motor dan mobilnya juga harus disemprot disinfektan, karena mereka dari Jakarta," imbuh Dedy Yon.

Hari Pertama Isolasi Wilayah

Pemerintah Kota Tegal menutup akses jalan menuju Kota Tegal sebanyak 35 ruas jalan, dan 4 ruas jalan masih dibuka.

Tiga ruas jalan digunakan sebagai akses kendaraan BBM dan kendaraan pangan, yaitu Jalan Sultan Agung, Jalan Jendral Sudirman, dan Jalan Printis Kemerdekaan.

Sementara satu ruas jalan di Jalan Proklamasi, menjadi akses masuk masyarakat ke Kota Tegal.

Baca: Kota Tegal Terapkan Pembatasan Akses, Petugas Dishub Menutup Sejumlah Titik di Hari Pertama

Baca: Daftar Lima Kota dan Wilayah di Indonesia yang Umumkan Local Lockdown, Garut hingga Tegal

Baca: 6 Fakta Tegal Lockdown atau Isolasi Wilayah, Ada Satu Jalan Dibuka hingga Sederet Manfaat

Ketua Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal, Johardi mengatakan, tiga jalan lainnya bersifat portabel, menjadi akses kendaraan BBM dan kendaraan pangan.

"Jadi dari empat itu, tiga menjadi jalan portabel bagi kendaraan BBM dan sembako."

"Itu yang tidak boleh distop dan harus berjalan supaya tidak mengganggu perekonomian masyarakat."

"Setelah tidak ada pengiriman, mungkin akan dijaga lagi oleh petugas- petugas di sana," kata Johardi, dikutip dari Tribunjateng.com, Senin.

Hari pertama lokal lockdown atau isolasi wilayah di Tegal, lengang di pusat kota Senin (30/3/2020) siang (Tribunnews.com/ytz)

Empat jalan yang menjadi akses masuk ke Kota Tegal tersebut adalah hasil kajian bersama antara Pemkot Tegal dengan Polres Tegal Kota.

Sebab, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah kemacetan.

Masyarakat pun diharapkan bisa memahami kebijakan isolasi wilayah di Kota Tegal tersebut.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJateng.com/Fajar Bahruddin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini