Situasi yang masih sepi membuat UI melancarkan aksinya.
"(Korban) lalu diikuti dan dihabisi di tengah hutan. Setelah meninggal baru disetubuhi. Begitu pengakuan dari tersangka," kata Idris Bakara.
Tersangka UI berasal dari Kota Pontianak. Dia baru lima bulan kerja di wilayah Pak Mayam.
Informasi yang didapat kepolisian, tersangka adalah mantan pengguna narkoba berat.
Oleh abangnya, UI disuruh kerja di wilayah Pak Mayam agar berubah.
Jejak Kasus
Sebelumnya, seorang remaja usia 16 tahun ditemukan tewas di semak-semak, di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (29/3/2020) siang.
Wanita tersebut diduga dibunuh saat perjalanan dari rumahnya menuju rumah pamannya berjarak sekitar 500 meter, di Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang.
Baca: PAN: Karantina Wilayah Lebih Tepat Ketimbang Darurat Sipil
Baca: Fakta-fakta Disinfektan yang Masih Belum Diketahui, Tak Boleh Disemprot ke Tubuh Manusia!
Mendapat laporan warga tentang temuan mayat di semak, polisi pun bergerak cepat memburu tersangka.
Tidak sampai 24 jam setelah mayat ditemukan, tersangka berhasil ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Landak di-backup Jatanras Polresta Pontianak.
"Iya sudah ditangkap, pelakunya satu orang. Ditangkap di wilayah Pontianak siang ini," ujar Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro SIK kepada Tribun, Senin (30/3/2020) siang.
Dijelaskan Kapolres, saat ini pelaku sedang dalam perjalanan ke Landak.
"Kasat Reskrim bersama anggota sekarang sedang di jalan, bawa pelaku ke Mapolres Landak," kata Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Landak Iptu Idris Bakara saat dihubungi membenarkan, tersangka sudah dibawa ke Landak.