TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku pembunuhan gadis berinisial TN (16) di Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kalimantan Barat akhirnya berhasil ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Landak, Iptu Idris Bakara mengatakan, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka beberapa jam setelah jasad korban ditemukan.
Penangkapan dilakukan di Kota Pontianak, Senin (30/3/2020) siang.
Tersangka pelaku pembunuhan yakni berinisial UI (23) yang tak lain adalah tetangga korban sendiri.
Kepada aparat kepolisian, UI mengaku menghabisi korban sekitar pukul 06.00 WIB.
"Saat itu korban hendak pergi ke acara pamannya yang mengadakan hajatan pernikahan," kata Kasat Reskrim menyampaikan pengakuan tersangka.
Korban TN akan pergi ke rumah pamannya dan akan menjadi pagar ayu di sana.
• Dengar Kesaksian Dipo Latief saat Persidangan, Nikita Mirzani Berkelakar: Aduh Aku Terharu
Rumah TN dengan pamannya diketahui hanya berjarak sekitar 500 meter dari rumah.
Secara kebetulan, UI keluar rumah untuk buang air kecil dan melihat TN melintas.
Tersangka rupanya sudah mengintai korban, karena tahu saat akan pergi melewati tempat tinggalnya
UI lalu menghanpiri TN dan mengajak bersama-sama pergi ke rumah pamannya TN.
Situasi yang masih sepi membuat UI melancarkan aksinya.
"(Korban) lalu diikuti dan dihabisi di tengah hutan. Setelah meninggal baru disetubuhi. Begitu pengakuan dari tersangka," kata Idris Bakara.
• Tanyakan Soal Penularan Virus Corona ke Dokter Spesialis Paru, Hotman Paris Heran: Kok Bisa?
Pelaku Sempat Minta Maaf ke Korban