TRIBUNNEWS.COM – Nama Syekh Puji kembali menjadi perbincangan.
Beberapa tahun silam tepatnya pada 2008, Syekh Puji dikasuskan karena menikahi anak dibawah umur.
Kini pun dia terjerat kasus yang sama.
Syekh Puji dilaporkan ke Polda Jateng karena menikahi siri anak berusia 7 tahun.
Namun Syekh Puji membantah tuduhan bahwa ia telah menikah siri dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun.
Dikutip dari Kompas.com, pria bernama Pujiono Cahyo Widiyanto ini mengau kabar tersebut sengaja disebarkan oleh oknum yang berusaha memerasnya.
Baca: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Jumat 3 April 2020, Perasaan Aquarius Mendalam, Leo Sedang Romantis
Baca: PLN Beri Token Listrik Gratis selama 3 Bulan, Begini Cara Mendapatkannya via Whatsapp dan Website
"Tidak benar saya telah menikah dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun," jelas Syekh Puji melalui surat penyataan yang diterima, Kamis (2/4/2020).
Dalam surat yang ditandatanganinya itu, Syekh Puji menceritakan awal mula kabar tersebut dituduhkan kepadanya oleh oknum yang mengaku dekat dengan media dan Polda Jawa Tengah.
Dia mengaku diancam dengan menyebarkan berita tentang dirinya yang menikah lagi dengan anak dibawah umur berusia 7 tahun.
Bahkan Syekh Puji mengaku oknum tersebut telah memerasnya dengan meminta uang sejumlah Rp 35 miliar.
Baca: Masa Depan 12 Ribu Klub dan Jutaan Pesepak bola di Italia Terancam Akibat Pandemi Virus Corona
Baca: Tamu Undangan Sebut Ada Pejabat Polri yang Hadir di Resepsi Pernikahan Mantan Kapolsek Kembangan
Halaman Selanjutnya -------------->