Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Prasetia Aryawan
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Seorang kakek berusia 60 tahun, I Gede Jagrim tega mencabuli seorang anak berusia 11 tahun, NKN.
Peristiwa pencabulan itu terjadi di sebuah tegalan yang masuk wilayah Kecamatan Marga, Tabanan, Bali, Rabu (1/4/2020) silam.
Untuk membungkam, Pekak Jagrim memberikan uang Rp 20 ribu kepada korbannya.
Informasi yang diperoleh Tribun Bali, peristiwa tersebut bermula saat Jagrim datang ke rumah korban, Rabu (1/4/2020) sekitar pukul 15.00 Wita.
Jagrim berpura-pura mengajak mencari tanaman obat untuk ibu korban agar bisa mengajaknya ke sebuah tegalan.
Korban kemudian dibonceng dengan sepeda motor menuju ke tegalan.
Mereka sudah sempat mencari tanaman obat dan kemudian dikumpulkan.
Korban kemudian dibonceng lagi ke sebuah tempat, yakni kandang sapi.
Saat itu, mereka tanpa sengaja bertemu dengan seorang warga.
Baca: Seorang Ayah di Purbalingga Tega Rudapaksa Putri Sendiri Setelah Tahu Apa yang Dilakukan Adiknya
Baca: Matthijs de Ligt Saat Ini Sedang Ditawarkan ke Klub Lain Termasuk Real Madrid
Baca: Diancam akan Ditembak, Buronan Kasus Pencurian Emas di Terusan Nunyai Lampung Menyerah
Tidak berhasil di tempat itu, pelaku kemudian kembali membawa korban mencari tempat yang sepi.
Pelaku kemudian memilih sebuah tegalan.
Setelah sampai, pelaku kemudian mencabuli korban.
Sekitar pukul 18.00 Wita, pelaku membawa korban pulang ke rumahnya.