TRIBUNNEWS.COM - Jajaran Polsek Senggigi, Polres Lombok Barat mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Bulgaria inisial PPB.
Warga negara Bulgaria berstatus sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) itu diamankan setelah dikabarkan kabur dari Rumah Sakit Harapan Keluarga (HK), pada Kamis (2/4/2020) lalu.
Kapolsek Senggigi AKP Hernawan Riski Yudhantoro menyampaikan, WNA tersebut telah diamankan di sebuah villa yang berada di Desa Batulayar.
"Anggota kami berkoordinasi dengan salah satu security villa dengan menunjukkan foto WNA dan WNI tersebut dan didapatkan titik terang bahwa memang benar ada WNA tersebut," kata Hernawan, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/4/2020).
Baca: Kesal Diteror Tetangga, Keluarga Pasien Positif Covid-19 di Lampung Ancam Bakar Rumahnya Sendiri
Baca: Pemudik Mencak-mencak saat Didata, Petugas Disuruhnya Panggil Wali Kota Solo
Baca: Pasien Virus Corona di Medan Berhasil Sembuh dan Sudah Dibolehkan Pulang, Profesinya Dokter
Setelah mengetahui lokasi keberadaan WNA tersebut, pihak kepolisian menghubungi tim medis untuk menjemput PPB.
"Kami kemudian menghubungi pihak medis dari Satgas Covid-19 dari puskesmas dan RS HK," kata Hernawan.
Baca: Cerita Karyawan Kena PHK Tanpa Pesangon di Tengah Pandemi Virus Corona
Akhirnya, PPM dapat diamankan dan dibawa ke RS Kota Mataram oleh petugas medis dengan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Hingga kini, di NTB, tercatat kasus positif Covid 19 sebanyak 8 orang dengan satu orang meninggal dunia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul WN Bulgaria PDP Corona di Lombok Kabur dari RS, Ditangkap di Villa