TRIBUNNEWS.COM -- Seorang ibu muda asal Solok Selatan, Sumatera Barat diperas pacarnya hingga Rp 42 juta.
RR diperas oleh pacarnya berinisial M (32) asal Pesisir Selatan.
M melakukan aksinya dengan mengancam menyebar foto tak senonoh korban.
Tersangka mendapatkan foto tersebut saat sedang melakukan video call dengan korban.
Kejadian yang dialami RR (29), ibu muda ini akhirnya membuat polisi turun tangan.
Untuk diketahui bahwa M kenal dengan ibu muda itu melalui Facebook pada September 2019.
Saat itu, M mengaku sebagai seorang polisi berpangkat Brigadir.
Sedangkan ibu muda itu sendiri memiliki pekerjaan sebagai pegadang online.
Hal itu diungkapkan langsung Kasat Reskrim Polres Solok SelataN Iptu M Arvi.
• Mahasiswi Tewas di Indekos dengan Kondisi Begini, Dokter Forensik Dibuat Heran Sebelum Temukan Janin
• Cerita Ibu Muda Tak Sengaja Bikin Balitanya Tewas saat Disuapi Makan, Panik saat Lihat Darah Korban
Arvi mengatakan bahwa setelah kenal lewat Facebook, keduanya intens berkomunikasi melalui telepon dan WhatsApp.