TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Bupati Bogor, Ade Yasin didampingi satuan gugus tugas Covid-19 melakukan video conference dengan Mendagri Prof. H. M. Tito Karnavian, Ph.D.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah, Mendagri instruksikan realokasi dan refocusing anggaran.
Sejalan dengan itu, tahun ini Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan refocusing anggaran untuk penanganan bencana non alam atau penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor. Pemkab mengalokasikan anggaran sejumlah 384 M.
“Dana penenganan Covid-19 ini dibagi untuk tiga komponen nantinya, yakni penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial,” ungkap Ade Yasin yang merupakan Ketua Gugus Tugas Covid19 Kabupaten Bogor.
Ade Yasin mengatakan, selama masa darurat corona banyak masyarakat yang penghasilannya menurun, bahkan tak dapat penghasilan sama sekali.
“Seperti yang dikatakan pak menteri, seandainya masyarakat yang terdampak tidak ditangani oleh Pemerintah ataupun Non Pemerintah maka krisis kesehatan bisa berubah menjadi krisis ekonomi, dan krisis ekonomi ini akan berubah menjadi krisis sosial,” tutur Ade Yasin.
Ade Yasin berharap dengan alokasi dana ini, Kabupaten Bogor benar-benar siap menghadapi segala kemungkinan terkait antisipasi penyebaran Covid-19 ke depannya.
Ketua Bappeda Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah menambahkan anggaran untuk penanganan kesehatan senilai Rp191.050.108.590, penanganan dampak ekonomi sebesar Rp4.028.000.000, dan anggaran jaring pengamanan sosial sebesar Rp188.994.600.000
“Semua anggaran untuk menangani Covid-19 itu diarahkan pada Belanja Tidak Terduga atau BTT. Anggaran BTT Kabupaten Bogor membengkak hingga 24 kali lipat,” urai Syarifah yang merupakan Jubir Gugus Tugas Covid19 Kabupaten Bogor.