TRIBUNNEWS.COM - Penumpang yang menipu seorang pengemudi ojek online (ojol) dengan perjalanan Purwokerto-Solo, kini sudah diamankan polisi.
Pelaku merupakan pria berinisial SA warga Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Kapolresta Surakarta, Kombes pol Andy Rifai mengatakan, penumpang tersebut ditangkap pada Selasa (7/4/2020).
Berikut fakta-fakta dari penumpang penipu ojol yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:
1. Motif Pelaku
Dikutip dari TribunSolo.com, Andy Rifai menyebut penumpang melakukan penipuan karena tak memiliki uang.
Pelaku sebelumnya berasal dari Jakarta, dan saat tiba di Purwokerto ia minta diantar ke Solo oleh pengemudi ojol bernama Mulyono.
Setiba di Solo, pelaku tak mempunyai uang untuk membayar, hingga memilih melarikan diri saat berhenti di masjid.
"Tidak punya uang, terus ditinggal saat di masjid itu," jelas Andy.
2. Dibawa ke Rumah Sakit
Masih mengutip dari laman yang sama, setelah ditangkap polisi SA lalu dibawa ke Rumah Sakit Ngipang Solo.
"Kami tangkap, tapi kami bawa ke RSUD Ngipang Solo," jelasnya.
Pelaku menjalani karantina di rumah sakit, karena datang dari wilayah zona merah virus corona.
Sehingga, pihak kepolisian belum menetapkan status dari tersangka.