TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Kabupaten Tuban ditetapkan menjadi zona merah terhadap sebaran virus corona atau covid-19, membuat pemerintahan setempat harus tegas untuk memutus mata rantai.
Hal ini menyusul dua ora tenaga medis yang dinyatakan tertular virus corona, sebagaimana dirilis Pemprov Jatim dan dilanjutkan Pemkab Tuban, Rabu (8/4/2020).
Dari dua orang suspect tersebut, satu meninggal dunia beberapa hari lalu asal Kecamatan Semanding, yang sebelumnya berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
Kemudian, satu masih dirawat intensif di RSUD Dr Koesma Tuban asal Kecamatan Kota.
Bupati Tuban, H Fathul Huda merespon tegas kondisi zona merah yang menimpa wilayah yang dipimpinnya.
Baca: HUT Ke-74 TNI AU: Panglima Ucapkan Terima Kasih kepada Prajurit Atas Dedikasi Menghadapi Covid-19
Baca: Antisipasi Gelombang PHK, Pemerintah Harus Tarik Investor untuk Sediakan Lapangan Kerja Baru
Baca: Najwa Shihab Pertanyakan soal Ojol Angkut Penumpang di Tengah PSBB, Ini Jawaban Anies Baswedan
Baca: Hindari Keramaian, Kiper Bhayangkara FC Ini Pilih Latihan di Hutan
Bahkan, kerumunan atau gerombolan orang dalam jumlah yang tidak sedikit juga akan menjadi atensi untuk dibubarkan.
"Kerumunan lebih dari lima orang akan kita bubarkan," kata Bupati merespon penetapan zona merah bagi Tuban, saat konferensi pers di Mapolres, Kamis (9/4/2020).
Fathul Huda menjelaskan, dengan adanya atensi bagi yang masih suka berkerumun, maka nanti untuk pelaksanaan penertibannya bisa dijalankan oleh Polres bersama Kodim.
Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memutus penyebaran virus mematikan tersebut, agar tidak menyebar luas di kalangan masyarakat.
"Lebih dari lima orang kita bubarkan, nanti saya minta Kapolres dan Dandim untuk membantu penertiban. Ini demi Tuban," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Bambang Priyo Utomo menyatakan, pasien corona mempunyai riwayat pernah mengikuti pelatihan tim kesehatan haji indonesia (TKHI) di asrama haji Surabaya, sekitar pertengahan maret lalu.
"Iya betul pernah mengikuti pelatihan TKHI, klaster sukolilo (salah satu kecamatan di surabaya, red). ada 13 orang yang ikut, 7 dari dinkes, 6 dari kemenag, dua yang positif, lainnya hasil rapid tes negatif," tutup Bambang. (M. Sudarsono)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Masuk Zona Merah Covid-19, Bupati Tuban Ancam Bubarkan Kerumunan Lebih dari Lima Orang