News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penampar Perawat di Semarang Minta Maaf, Begini Penjelasan Lengkapnya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

"Orang semarang pada kenapa sih?? Keracunan lumpia??" tulis @ucicrut.

"Jangan kasih maap, jangan kasih ampun, kebiasaan ntar... Tangkep ajeee Udeh...," tulis nengfiirda.

"Paling minta maaf, damai. Masukin penjara jangan mau damai," tulis @vins_oberoi.

Baca: UPDATE Kasus Penolakan Jenazah Perawat: 3 Provokator Diringkus, Ini Tanggapan Ganjar Pranowo

Baca: Sempat Jatuh Dua Kali, Pria yang Bobol Ruko Panorama Square Kota Malang Ditangkap

Atas insiden ini, korban melaporkan pelaku ke polisi.

Foto surat laporan itu pun viral.

Dalam surat tersebut, korban melaporkan pelaku ke Polrestabes Kota Semarang.

Korban melaporkan pelaku atas tindak perkara penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami kerugian.

Berupa trauma, ketakutan, dan kepala pusing.

Dalam surat itu dijelaskan kronologi perisiwa dimana terlapor saat berobat tidak pakai masker.

Diperingatkan supaya pakai masker tetapi marah, memaki-maki, mengancam dan menampar korban atau terlapor.

Kejadian itu terjadi pada Kamis (9/4/2020) sekitar pukul 09.00 WIB di Klinik Pratama Dwi Puspita 1, Jalan Mr. Sutan Syahrir no 258, Kemijen, Semarang Timur.

Sementara itu, Polsek Semarang Timur menbenarkan ada kejadian seorang pasien menampar perawat karena tidak terima diperingatkan agar memakai masker.

Baca: Sebuah Kelurahan di Solo Beri Denda pada Petugas yang Tak Pakai Masker, Ini Besarannya!

Baca: 7 Manfaat Asam Jawa bagi Kesehatan, Lindungi Fungsi Jantung hingga Tingkatkan Kekebalan Tubuh

Pasien berinisial BC (43) itu terekam CCTV telah menampar perawat yang berjaga di Klinik Pratama Dwi Puspita, Kemijen, Semarang Timur.

Polrestabes Semarang berhasil meringkus Budi Cahyono (43) warga Kemijen Semarang Timur yang melakukan tindakan pemukulan terhadap Hidayatul Munawaroh (30), perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin menuturkan, pelaku ditangkap di rumahnya oleh tim Resmob Polrestabes Semarang bekerjasama dengan Polsek Semarang Timur, Sabtu (11/4/2020) sekira pukul 20.15 WIB.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini