Netizen pun geram dan ikut berkomentar marah melihat video tersebut.
"Orang semarang pada kenapa sih?? Keracunan lumpia??" tulis @ucicrut.
"Jangan kasih maap, jangan kasih ampun, kebiasaan ntar... Tangkep ajeee Udeh...," tulis nengfiirda.
"Paling minta maaf, damai. Masukin penjara jangan mau damai," tulis @vins_oberoi.
Atas insiden ini, korban melaporkan pelaku ke polisi.
Foto surat laporan itu pun viral.
Dalam surat tersebut, korban melaporkan pelaku ke Polrestabes Kota Semarang.
Korban melaporkan pelaku atas tindak perkara penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami kerugian.
Berupa trauma, ketakutan, dan kepala pusing.
Dalam surat itu dijelaskan kronologi perisiwa dimana terlapor saat berobat tidak pakai masker.
Diperingatkan supaya pakai masker tetapi marah, memaki-maki, mengancam dan menampar korban atau terlapor.
Kejadian itu terjadi pada Kamis (9/4/2020) sekitar pukul 09.00 WIB di Klinik Pratama Dwi Puspita 1, Jalan Mr. Sutan Syahrir no 258, Kemijen, Semarang Timur.
Baca: Penjelasan Soal PSBB Bodebek, Kriteria Penerima Bantuan Sosial hingga Perbedaan dengan DKI Jakarta
Sementara itu, Polsek Semarang Timur menbenarkan ada kejadian seorang pasien menampar perawat karena tidak terima diperingatkan agar memakai masker.
Pasien berinisial BC (43) itu terekam CCTV telah menampar perawat yang berjaga di Klinik Pratama Dwi Puspita, Kemijen, Semarang Timur.