News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Polisi Amankan Provokator Penolakan Jenazah Positif Covid-19 di Semarang, Ketiganya Tokoh Masyarakat

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karangan bunga di TPU Suwakul, Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Minggu (12/4/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengamankan tiga provokator penolakan jenazah positif Covid-19 di Kabupaten Semarang, Sabtu (11/4/2020).

Diketahui, ketiga provokator itu adalah tokoh masyarakat di lingkungan setempat.

Baca: Sembuh dari Virus Corona, Pasien di Tasikmalaya Ini Disambut Gembira Ratusan Warga

Baca: Permenhub Bolehkan Ojol Angkut Orang, DPRD DKI Nilai Kebijakan yang Membingungkan

Padahal, sedianya mereka bisa berperan mengedukasi warga, bukan sebaliknya.

Diberitakan Kompas.com, ketiganya adalah THP (31), BSS (54), dan S (60).

Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap mereka dan memanggil tujuh saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus penolakan pemakaman tersebut.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini