TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Diduga berlatar belakang asmara dan ancaman, seorang warga di Garut, Jawa Barat melaporkan satu anggota DPRD Garut ke Polda Jabar.
Si pelapor tersebut merasa terancam, karena selain ada ancaman pembunuhan, calon istrinya pun diduga diselingkuhi anggota DPRD tersebut.
Pengacara pelapor anggota DPRD Garut, Sam Yosef menyebut pelaporan dilakukan setelah kliennya mengumpulkan bukti-bukti.
Ancaman pembunuhan dilontarkan salah seorang anggota dewan kepada kliennya karena merasa khawatir.
"Motifnya karena si pengancam (anggota dewan) merasa khawatir. Soalnya klien saya punya dokumentasi video, foto, dan screenshoot whatsapp," ujar Yosef, Selasa (14/4/2020).
Baca: 3 Artis Tertangkap, Tio Pakusadewo, Reza Alatas dan NS Diduga Terjerat Narkoba, Ini Kronologinya
Baca: MPR Inisiasi Program Peduli Lawan COVID-19
Baca: Cara Mudah Dapatkan Listrik Gratis 3 Bulan, Lewat www.pln.co.id atau Kirim ID Pelanggan ke WhatsApp
Baca: Mulai Hari Ini PSBB di Depok Diberlakukan, Berikut Sejumlah Hal yang Perlu Diperhatikan Warga
Yosef menambahkan, dokumentasi tersebut khawatir tersebar karena ada dugaan hubungan gelap.
Yakni antara anggota dewan dengan calon istri kliennya.
"Sehingga ada ancaman seperti itu ke klien saya. Takut tersebar karena memang tak senonoh, kasar, dan jorok (video, foto, dan percakapan whatsapp)," katanya.
Hubungan gelap itu, lanjutnya, jadi masalah besar bagi anggota dewan itu.
Perempuan berinisial D berusia 30 tahun itu bahkan disebut Yosef sempat ditawari menggunakan narkotika.
"Perempuan ini calon istrinya klien saya. Jadi anggota dewan ini mengancam ke calon suaminya.
Bahkan pernah ada ajakan memakai sabu-sabu. Gambar bongnya (alat penghisap sabu) juga ada di screenshoot WA," ucapnya.
Yosef menambahkan, tudingan itu sudah berdasarkan bukti-bukti.
Ia mempersilakan anggota dewan itu membantahnya dan memberi pembuktian ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut.
"Wanitanya orang Garut dan belum menikah. Yang jelas ada hubungan gelap di sini.
Lebih parahnya ada upaya merayu dan mengajak untuk bersama-sama menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu," katanya.
Sebelumnya, Yosef menyebut jika kliennya merasa terancam dari pesan yang disampaikan anggota dewan tersebut.
Pihaknya memilih jalur hukum agar kasus tersebut bisa diselesaikan.
"Posisinya sedang merasa terancam jiwanya atas dugaan ancaman pembunuhan. Diduga dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Garut," ujar Yosef.
Pada 6 April 2020, pihaknya sudah membuat laporan ke Polda Jabar.
Laporan tersebut terkait dugaan ancaman dengan pasal 45 B Undang-undang ITE.
"Kemarin kami tindak lanjuti terkait dugaan pelanggaran etika dan moral ke BK (Badan Kehormatan) DPRD Garut. Sudah beri surat pengaduannya dan kami harap segera diproses," katanya.
Dilaporkan ke Polda Jabar
Anggota DPRD Garut yang dilaporkan ke polisi dan Badan Kehormatan DPRD Garut disebut melakukan ancaman pembunuhan melalui pesan WhatsApp.
Ancaman itu ditujukan kepada pelapor yang merupakan seorang pria.
Kuasa hukum pelapor, Sam Yosef, mengatakan, kliennya merasa terancam dari pesan yang disampaikan anggota dewan tersebut.
Pihaknya memilih jalur hukum agar kasus tersebut bisa diselesaikan.
"Posisinya sedang merasa terancam jiwanya atas dugaan ancaman pembunuhan. Diduga dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Garut," ujar Yosef, Selasa (14/4/2020).
Pada 6 April 2020, pihaknya sudah membuat laporan ke Polda Jabar.
Laporan tersebut terkait dugaan ancaman dengan Pasal 45 B Undang-undang ITE.
"Kemarin kami tindak lanjuti terkait dugaan pelanggaran etika dan moral ke BK (Badan Kehormatan) DPRD Garut.
Sudah beri surat pengaduannya dan kami harap segera diproses," katanya.
Bukti ancaman pembunuhan tersebut, katanya, sudah diserahkan ke Polda Jabar saat membuat laporan.
Yakni berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp.
"Nanti biarkan BK yang mendalami. Di antaranya dalam percakapan itu ada beberapa hal lain. Kami juga sudah sampaikan," ujarnya.(Firman Wijaksana)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ada Dugaan Hubungan Gelap di Balik Ancaman Pembunuhan yang Dilakukan Oknum Anggota DPRD Garut