TRIBUNNEWS.COM – Terhitung mulai hari ini, Rabu (15/4/2020), beberapa wilayah penyangga DKI Jakarta yakni Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kota Bogor resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Selama masa PSBB ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerapkan beberapa aturan, salah satunya mengenai ojek online.
Menurut Ridwan Kamil peraturan terkait pengemudi ojek online selama PSBB akan diserahkan kepada bupati/wali kota masing-masing.
"Ojek online diserahkan kebijakannya apakah boleh narik penumpang atau tidak, atau hanya antar barang saja. Itu kita serahkan kepada walikota dan bupati," ungkapnya, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (13/4/2020).
Menanggapi kebijakan tersebut, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan pihaknya membatasi kendaraan transportasi angkutan umum seperti ojek online (ojol) selama PSBB berlangsung.
Kebijakan tersebut untuk membatasi pergerakan warga dari luar daerah maupun di Kabupaten Bogor.
"Iya kalau ojol kita tetap mengacu kepada aturan Kementerian Kesehatan karena kita juga menduplikasi dari sana dan saya matangkan hari ini," ujar Ade di Cibinong, Selasa (14/4/2020), dikutip dari Kompas.com.
Pihaknya tidak sepenuhnya melarang ojol untuk beroperasi selama PSBB di Kabupaten Bogor.
Pengemudi ojol masih tetap diperbolehkan beroperasi tapi hanya untuk pemesanan mengangkut barang.
"Aturannya jelas tidak diperkenankan membawa penumpang jadi hanya barang saja yang boleh," tegasnya.
Sebagai salah satu penyedia jasa ojek online, Grab pun angkat suara terkait keputusan ini. President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengungkapkan jika prioritas mereka saat ini adalah menjaga keselamatan dan kesejahteraan seluruh mitra pengemudi, pengantaran, dan masyarakat.
“Gubernur Jawa Barat telah mendeklarasikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku untuk wilayah Bogor, Depok dan Bekasi mulai hari ini, Rabu (15/4/2020), setelah sebelumnya telah diberlakukan di wilayah DKI Jakarta sejak Jumat (10/4/2020) lalu. Prioritas utama kami adalah untuk menjaga keselamatan dan kesejahteraan seluruh mitra pengemudi, pengantaran dan masyarakat,” ujarnya.
Tak hanya itu saja, Grab juga mengaku pihaknya senantiasa mendukung pemerintah dalam pelaksanaan PSBB sebab ini adalah cara untuk mengurangi potensi penularan COVID-19.
“Kami senantiasa mendukung pemerintah dalam pelaksanaan PSBB karena kami yakin dengan mendukung kebijakan tersebut kita bersama dapat mengurangi potensi penularan COVID-19. Sebagai bentuk dukungan Grab terhadap penerapan PSBB yang ditetapkan di Depok, Bekasi dan Bogor kami telah menonaktifkan sementara layanan GrabBike di ketiga kota tersebut mulai hari ini, Rabu (15/4/2020). Sedangkan di DKI Jakarta sejak Jumat (10/4/2020) minggu lalu,” ujarnya.
Ridzki juga menyampaikan selama masa PSBB ini berbagai layanan Grab seperti GrabFood, GrabExpress, GrabMart, GrabFresh, Clean & Fix powered by Sejasa.com, GrabHealth powered by Good Doctor dan GrabCar akan tetap beroperasi untuk melayani penduduk Bogor, Depok, Bekasi, dan DKI Jakarta dengan tetap menyediakan layanan harian terpenting dengan cara yang paling aman.
Pihak Grab, tambah Rizki, juga mengaku sejak awal telah berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengenai kesiapan Grab dalam menerapkan protokol kesehatan yang diatur dalam panduan PSBB, khususnya untuk layanan GrabBike.
“Hal ini kami usulkan bukan hanya bagi mitra pengemudi kami tetapi juga bagi konsumen kami yang memerlukan layanan transportasi dengan harga yang lebih terjangkau, serta dapat menjangkau tempat-tempat yang tetap diperbolehkan untuk dikunjungi selama pandemi ini, seperti rumah sakit, pasar, supermarket atau minimarket untuk membeli bahan kebutuhan sehari-hari sesuai dengan prosedur keamanan yang telah kami terapkan selama masa pandemi ini,” terangnya.
Grab pun akan terus berupaya yang terbaik untuk menjaga kesejahteraan para mitra serta melindungi kesehatan dan keselamatan mereka mereka dan masyarakat.
“Oleh karena itu, kami telah mengimplementasikan berbagai inisiatif,” ujar Ridzki. Inisiatif tersebut dapat dilihat di https://www.grab.com/id/safety/covid-19/.(*)