TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Seorang suami kepergok berselingkuh di dalam kamar kos.
Pasangan bukan suami istri itu ketahuan TENGAH asik berduan di dalam kamar.
Kedua pelaku selingkuh itu adalah wanita berinisial ASR (34) warga Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri dan IS (41) pria yang telah beristri.
IS merupakan warga Desa Ngletih, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.
Kedua pasangan mesum ini tertangkap basah oleh Satpol PP Kota Kediri yang sedang melakukan patroli.
Saat petugas datang, ASR dan IS tengah berada di dalam kamar kos yang berlokasi di jalan Setono, Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri, Sabtu (18/4/2020) petang.
Pasangan bukan suami istri ini duduga sedang melakukan mesum di dalam kamar.
Insiden kepergoknya pasangan selingkuh ini berawal ketika petugas Satpol PP melakukan patroli ke sejumlah kamar kosan.
Namun, petugas mendapatkan informasi dalam salah satu kamar yang dihuni pasangan bukan suami istri.
Saat itu, petugas langsung menyatroni kamar kosan tersebut.
Saat petugas tiba di lokasi, kondisi kamar kos yang ditempati pasangan yang belum terikat tali pernikahan pintu kamarnya tertutup.
Petugas butuh waktu beberapa menit menunggu sampai pintu kamar dibuka penghuninya.
Rupanya benar, di dalam kamar kosan itu berisi pasangan bukan suami istri yang diduga sedang berbuat mesum.
ASR dan IS pun langsung dibawa petugas patroli ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.