News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suami Digerebek Selingkuh Bareng Wanita Lain di Kamar Kos, Istri Pelaku Malah Minta Maaf

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satpol PP Kota Kediri memberikan pembinaan kepada pasangan bukan suami istri yang diamankan di kamar kosnya, Sabtu (18/4/2020)

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Seorang suami kepergok berselingkuh di dalam kamar kos.

Pasangan bukan suami istri itu ketahuan TENGAH asik berduan di dalam kamar.

Kedua pelaku selingkuh itu adalah wanita berinisial ASR (34) warga Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri dan IS (41) pria yang telah beristri.

IS merupakan warga Desa Ngletih, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

Kedua pasangan mesum ini tertangkap basah oleh Satpol PP Kota Kediri yang sedang melakukan patroli.

Saat petugas datang, ASR dan IS tengah berada di dalam kamar kos yang berlokasi di jalan Setono, Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri, Sabtu (18/4/2020) petang.

Pasangan bukan suami istri ini duduga sedang melakukan mesum di dalam kamar.

Insiden kepergoknya pasangan selingkuh ini berawal ketika petugas Satpol PP melakukan patroli ke sejumlah kamar kosan.

Namun, petugas mendapatkan informasi dalam salah satu kamar yang dihuni pasangan bukan suami istri.

Saat itu, petugas langsung menyatroni kamar kosan tersebut.

Saat petugas tiba di lokasi, kondisi kamar kos yang ditempati pasangan yang belum terikat tali pernikahan pintu kamarnya tertutup.

Petugas butuh waktu beberapa menit menunggu sampai pintu kamar dibuka penghuninya.

Rupanya benar, di dalam kamar kosan itu berisi pasangan bukan suami istri yang diduga sedang berbuat mesum.

ASR dan IS pun langsung dibawa petugas patroli ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

"Saat petugas tiba pintu kamarnya tertutup," jelas Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Sabtu (18/4/2020) dikutip  dari Surya.co.id.

Pasangan selingkuh ini pun diminta untuk membuat surat pernyataan dihadapan petugas.

Setelah membuat surat pernyataan, keduanya dilakukan serah terima kepada perwakilan keluarganya masing.

Dari status keduanya di KTP masing-masing telah memiliki suami dan istri.

Serah terima ASR dilakukan dengan salah satu kerabat yang menjemputnya.

Sedangkan IS diserahterimakan langsung kepada istrinya SG (40).

Kepada petugas satpol PP, SG selaku istri yang sah mengucapkan terima kasih atas tindakan petugas.

Tak hanya itu, SG juga memohon maaf atas kesalahan yang telah dilakukan suaminya.

Nur Khamid menjelaskan, pasangan bukan suami istri yang diamankan petugas diduga merupakan kasus perselingkuhan.

"Kami akan panggil pengelola tempat kosnya. Bila terbukti melakukan pembiaran kasus tindak asusila, terancam ditutup," tandasnya.(*)

(Sumber artikel Surya.co.id)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini