News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

DPRD Sidoarjo Usulkan Bantuan Rp 1 Juta Untuk Tiap Keluarga Terdampak Covid-19 Selama PSBB

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama Forkopimda Jatim dan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini; Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin; dan Plh Sekretaris Daerah Kabupatan Gresik, Nadlif saat penyampaian hasil rapat di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (19/4/2020). Hasil dari rapat itu memutuskan akan diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik untuk meredam penyebaran virus corona (Covid-19). Surya/Ahmad Zaimul Haq

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO – Ketua Panja (Panitia Kerja) Covid-19 DPRD Sidoarjo Choirul Hidayat mengusulkan agar warga Sidorajo yang terdampak oleh wabah virus corona atau Covid-19 mendapatkan bantuan senilai Rp 1 juta.

Bantuan ini diusulkan dicairkan saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang segera dilakukan di Sidoarjo.

“Kami usul diberikan dua bulan. Sehingga setiap KK dapat Rp 1 juta.

Dengan alokasi itu berarti butuh sekitar Rp 1 triliun. Saya kira APBD kita mampu,” ungkap politisi PDIP tersebut saat diwawancarai awak media, Selasa (21/4/2020).

Bantuan tersebut baru diusulkan oleh Ketua Panja (Panitia Kerja) Covid-19 DPRD Sidoarjo Choirul Hidayat saat diwawancarai awak media, Selasa (21/4/2020).

Seperti diketahui, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui usulan pemberlakuan PSBB di Surabaya, PSBB di Sidoarjo, dan PSBB di Gresik atau Surabaya Raya.

Baca: Ivan Rakitic Tanggapi Kelanjutan Kompetisi hingga Rindu Kembali Berlatih

Baca: Dampak Corona, Saudi Tiadakan Salat Berjamaah dan Itikaf di Masjidil Haram Serta Nabawi Saat Ramadan

Baca: Cara Salat Tarawih Sendiri di Rumah Sesuai Imbauan Kemenag saat Pandemi Corona

Baca: Alphonso Davies Ikuti Jejak Thomas Muller, Perpanjang Masa Bakti di Bayern Munchen

Keputusan ini mengacu pada usulan yang telah dikirim oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada Senin (20/4/2020).

Keputusan Ini telah ditetapkan oleh Menkes tanggal 21 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/264/2020.

Keputusan untuk menyetujui PSBB di Surabaya Raya diambil menyusul penyebaran kasus virus corona terparah di tiga kabupaten/kota di jawa Timur berdasarkan data 21 April 2020

Terkait usulan bantuan untuk warga Sidoarjo, Choirul menyatakan siap membackup semua kebutuhan pemerintah dan Gugus Tugas penanganan covid-19 Sidoarjo dalam penerapan PSBB ini.

Termasuk anggaran pelaksanaan dan anggaran untuk memberi bantuan kepada semua warga terdampak.

Hitung-hitungan kasar, dengan jumlah penduduk sekitar 2,4 juta jiwa, artinya ada sekitar 1 juta rumah tangga atau KK.

“Menurut kami, semua dihitung aja, kemudian diberi BLT (bantuan langsung tunai) secara merata.

Tinggal dikurangi jumlah PNS, pengusaha, dan warga yang berkecukupan,” ujar Dayat.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini