Cut Rafika Lestari mengatakan, "Saya tidak ada video call dengan pak Jamal."
"Kamu yang betul, ini di BAP juga dijelaskan Zuraida, dia pernah melihat anda video call pada malam hari," kata hakim.
Cut Rafika Lestari menjawab, ''Saya tidak pernah video call larut malam, saya pastikan ga ada. Karna jam 9 saya sudah tidur."
Hakim dengan nada tinggi menyatakan bahwa malam itu adalah mulai pukul 19.00 WIB bahwa itu sudah disebut malam.
"Jadi, dari jam 7 itu kau ada video call ga sama Jamal?" tanya Erintuah.
Kemudian Cut Rafika Lestari menyatakan tidak tahu.
Mendengar jawaban Cut Rafika Lestari, hakim anggota Imanuel Tarigan meminta Jaksa menyelidiki hal tersebut, dikarenakan ada kejanggalan yang terjadi.
"Kasih nomormu ke pak Jaksa, nanti dilacaknya itu perbincangan kalian," kata Imanuel.
Cut Rafika Lestari menyerahkan nomor handphonenya dan nomor handphone almarhum Jamaluddin kepada Jaksa untuk ditindak lanjuti.
Cut Rafika Lestari mengaku menjadi asisten pribadi almarhum Jamaluddin sejak Maret 2019.
"Saya bekerja dengan almarhum sejak bulan Maret tahun lalu, dan saya kenalnya sejak Januari saat masih bekerja dengan Yusman Harefa selaku Panitera Muda Pidana," kata Cut Rafika Lestari saat memberikan keterangan.
"Saya bekerja dengan almarhum sejak bulan Maret tahun lalu, dan saya kenalnya sejak Januari saat masih bekerja dengan Yusman Harefa selaku Panitera Muda Pidana," kata Cut saat memberikan keterangan.
Saat ditanyakan awal mula bekerja dengan korban, Cut menjawab dikarenakan dirinya sudah digantikan saat mengurus orang tuanya yang sakit di kampung.
"Saat itu mama saya sedang sakit, maka saya balik ke kampung. Seminggu saya di kampung, saya dapat kabar bahwa sudah ada yang menggantikan saya," jelas Cut kepada Majelis Hakim.