News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dana BOS SD Negeri 11 Blang Mangat Lhokseumawe Belum Cair, Gara-gara Nomor Rekening Diketik NPWP

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri 04 Tegal, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, belajar di lantai (lesehan) karena kekurangan bangku sekolah, Selasa (30/7/2019). Kekurangan bangku ini terjadi sejak tahun ajaran baru 2019 karena banyaknya siswa. Namun Kepala Sekolah SD Negeri 04 Tegal, Maryamah mengatakan bahwa saat ini bangku sekolah sedang dipesan dan akan dibiayai dengan dana BOS. Warta Kota/Alex Suban

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Hingga saat ini dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD Negeri 11 Blang Mangat belum cair gara-gara salah ketik nomor rekening.

Padahal dana BOS triwulan pertama sebesar Rp 26 miliar untuk 96 sekolah tingkat dasar ataupun menengah pertama di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe semuanya sudah cair.

Ketua Manajemen Bos SD-SMP Kota Lhokseumawe, Said Maimun kepada Serambi, menjelaskan, tidak cairnya dana BOS untuk SD Negeri 11 Blang Mangat karena kesalahan ketik nomor rekening bank.

"Saat operator sekolah memasukkan data dapodik, di tempat nomor rekening terketik nomor NPWP," ujarnya.

Namun, lanjut Said Maimun, kesalahan tersebut kini sudah dikoreksi.

"Kemungkinan dalam waktu dekat ini akan cair. Karena ada juga sekolah-sekolah lain, baik di Aceh atau di Indonesia yang dana BOS triwulan pertamanya belum cair," jelasnya.

Said Maimun mengatakan, ada banyak perubahan terkait dana BOS pada tahun 2020 ini bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Sebelumnya, penyaluran dana dilakukan dari pusat ke Dinas Pendidikan Provinsi dulu, baru selanjutnya ditransfer ke rekening sekolah.

"Namun pada tahun ini, dari pusat langsung ditransfer ke rekening sekolah, agar penyaluran dana BOS bisa lebih cepat," ucapnya.

Dia merincikan, dana BOS dikucurkan dalam empat tahap, dengan ketentuan tahap pertama 20 persen, tahap kedua 40 persen, serta tahap ketiga dan tahap keempat masing-masing 20 persen.

Baca: Reza Indragiri Tanggapi Viral Video 3 Siswi SMA di Kalimantan Joget dan Bra saat Live IG

Sedangkan pada tahun ini, dana itu dikucurkan dalam tiga tahap dengan ketentuan tahap pertama 30 persen, tahap kedua 40 persen, dan tahap ketiga 30 persen.

"Serta juga adanya tambahan dana untuk setiap pelajar," ujarnya.

Said Maimun menjelaskan, dana bos dapat digunakan untuk tiga hal. Pertama, untuk belanja pegawai atau gaji pegawai honorer yang tidak dibiayai oleh pemerintah daerah.

Kedua, untuk belanja barang habis pakai dan jasa.

"Ketiga, dana BOS dapat juga digunakan untuk belanja modal seperti perangkat komputer, mobiler, dan buku, yang merupakan aset sekolah," jelasnya. (bah)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Satu Sekolah tak Cair Dana Bos, Nomor Rekening Terketik NPWP

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini