TRIBUNNEWS.COM - Inilah deretan fakta mengenai 'rumah hantu' atau bangunan kosong yang dijadikan lokasi karantina.
Bangunan kosong yang dijadikan tempat karantina itu berada di Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen.
Bangunan yang sudah lama terbengkalai itu menyimpan kesan angker.
Kendati demikian, rumah hantu ini dikhususkan bagi warga yang tidak tertib.
Seperti warga yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) namun masih tetap keluyuran di luar rumah.
Mereka yang bandel, tidak menjalani karantina mandiri akan dipindahkan ke rumah hantu.
• Tak Tertib, 3 Pemudik Asal Sragen Dikarantina di Rumah Hantu, Nangis Ketakutan & Minta Dipulangkan
• 2 Hari Dikarantina di Rumah Angker, Pemudik di Sragen Tak Kuat Lalu Nangis-nangis Minta Pulang
Lokasi seram yang dijadikan tempat karantina tentunya diharapkan mampu memberikan efek jera bagi warga yang masih 'ngeyel'.
Bangunan kosong yang menjadi tempat karantina di Sragen yakni bekas rumah dinas sinder atau mandor tebu.
Rumah ini berada di kompleks bekas Pabrik Gula Sido Wurung atau yang lebih dikenal dengan Kedoeng Banteng, Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen.
Lantas seperti apa rumah hantu yang dijadikan tempat karantina ini?