TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Seorang buronan pencuri motor tertangkapoleh polisi saat pulang kampung di bulan puasa.
Setelah dua bulan kabur ke Jakarta, Widodo (23), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhinya berhasil diamankan.
Widodo ditangkap Tim Opsnal Tekab 308 Polresta Bandar Lampung, Sabtu (25/4/2020) dini hari, di kediamannya Kelurahan Jagabaya III, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung.
Di hadapan polisi, Widodo mengaku pulang dari pelariannya untuk menjalankan ibadah puasa bersama keluarga.
Namun, baru satu hari berada di Bandar Lampung, kepulangannya malah 'tercium' polisi.
Baca: Jadwal Acara TV Senin, 27 April 2020: Ada Hafiz Indonesia 2020 di RCTI hingga Film Furious 7 di GTV
Baca: Acara TV Ramadhan di SCTV dan Indosiar, Hadirkan Sinetron Religi hingga Kompetisi Membaca Alquran
Baca: Pemuda Asal Cirebon Ini Cari Keluarga di Semarang, Mengaku Positif Covid-19 Kabur Dari Rumah Sakit
Alih-alih beribadah puasa bersama keluarga, pria yang terlibat curanmor pada 6 Februari 2020, justru harus mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Bandar Lampung, untuk menjalani pemeriksaan.
"Waktu itu saya yang jaga di motor, eksekutornya Asep," ujar Widodo, Minggu (26/4/2020).
Widodo terlibat curanmor bersama Asep Gunawan (20), yang sudah lebih dulu diamankan polisi.
Keduanya melakukan aksi curanmor terhadap korban di sebuah kosan Jalan Perwira 1, Gang Bintara, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, pada 6 Februari 2020.
Dari aksi tersebut keduanya berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha Vixion BE 7218 X milik korban Desi Fitra (18).
"Motornya dijual seharga Rp 1,6 juta ditambah satu buah HP. Uang Rp 1,3 juta diambil Asep, saya kebagian Rp 300 ribu sama HP," jelasnya.
Widodo mengetahui, jika rekannya Asep sudah lebih dulu diamankan polisi.
Bahkan, setelah mengetahui kesialan kawannya itu, Widodo langsung ambil langkah seribu menuju Jakarta.
Merasa aman selama pelariannya, Widodo akhirnya memutuskan untuk pulang kampung.