TRIBUNNEWS.COM - Warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, akhirnya sepakat berdamai dengan komunitas ARK Qahal.
Mereka berdamai setelah insiden pembagian makanan siap santap berlogo kepala anjing menjadi ramai.
Kesepakatan damai dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Yustri mengatakan, perwakilan dari warga Warakas dan komunitas ARK Qahal telah menandatangani surat kesepakatan damai pada Minggu (26/4/2020).
Menurut Yusri, perwakilan komunitas ARK Qahal telah mengaku bersalah dan menyampaikan permohonan maaf di hadapan warga atas penggunaan logo kepala anjing itu.
"Mereka (komunitas ARK Qahal) mengaku tidak ada maksud untuk merendahkan dan menghina pihak mana pun."
"Dan tidak ada tujuan lain selain hanya sekadar membantu," kata Yusri dalam keterangannya, Senin (27/4/2020), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Baca: Bantuan Nasi Anjing Viral, Fadli Zon Sayangkan Pemberian Nama & Lontarkan Pertanyaan Ini
Warga Warakas yang awalnya menyayangkan kasus tersebut akhirnya menerima permohonan maaf.
Para warga menerima permohonan maaf tersebut untuk menjaga ketertiban dan kerukunan antarwarga.
"Kedua belah pihak sudah menganggap permasalahan ini telah selesai dan tidak ada tuntutan lainnya di kemudian hari, baik secara pidana maupun perdata," ungkap Yusri.
Polisi minta istilah 'nasi anjing' diganti
Yusri juga memastikan insiden tersebut hanyalah sebuah kesalahpahaman.
Tak dipungkiri, kesalahpahaman tersebut sempat membuat kegaduhan pada warga yang menerimanya.
Warga merasa dilecehkan dengan logo anjing pada bungkus makanan tersebut.
Baca: Heboh Nasi Anjing, Warga Warakas dan Donatur Bertemu, Dimediasi Polisi, Ini yang Terjadi Kemudian
"Dugaan sementara terjadi salah persepsi antara pemberi dan penerima nasi bungkus," kata Yusri.
Menurut Yusri, polisi telah meminta komunitas tersebut mengganti istilah dan logo anjing dalam bungkusan nasi.
"Kita telah meminta pihak pemberi makanan untuk mengganti istilah nasi anjing dengan istilah lain yang tidak menimbulkan persepsi lain," ujarnya.
Polisi periksa 10 saksi
Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Utara memeriksa 10 orang saksi atas kasus nasi anjing tersebut.
"Yang kami lakukan dalam hal ini pada tahap penyelidikan."
"Di mana kami melakukan penyelidikan terhadap saksi-saksi ada 10 orang yang dimintai keterangan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (27/4/2020).
Di antara 10 saksi itu, tiga orang diantaranya merupakan masyarakat penerima nasi anjing itu.
Sementara tujuh orang lainnya merupakan anggota komunitas ARK Qahal yang membagi-bagikan bantuan makanan siap santap tersebut.
"Tujuh (saksi) dari pengurus yayasan."
"Dari keterangan ini kami saat ini memang belum menyimpulkan tapi kami masih terus melakukan proses," ucap Budhi.
Sebelumnya diberitakan, warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, menerima bantuan makanan siap santap.
Bantuan tersebut berlogo kepala anjing disertai tulisan "Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting".
Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Masjid Babah Alun, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu dini hari.
Makanan siap santap itu dikirim komunitas ARK Qahal yang berpusat di Jakarta Barat.
Berdasarkan pengakuan pengirim bungkusan nasi tersebut, pemakaian istilah anjing merujuk pada sifat hewan anjing, yakni setia dan mampu bertahan hidup di tengah kesulitan.
"Istilah yang digunakan dengan nama anjing karena menganggap anjing hewan yang setia dan nasi anjing karena porsinya lebih besar sedikit dari nasi kucing dan diperuntukkan orang kecil untuk bertahan hidup," ungkap Yusri.
Komunitas itu juga memastikan bungkusan nasi tersebut berisi lauk-pauk halal.
Di antaranya seperti cumi, sosis daging sapi, dan teri, bukan berisi daging anjing seperti dugaan warga.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela/Jimmy Ramadhan Azahri)