TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) turut memberikan berbagai bentuk nyata dalam rangka mendukung upaya pemerintah menanggulangi pandemi virus Covid-19 atau corona.
Sebelumnya bersama berbagai BUMN lain, ADHI mengambil perannya dalam mengubah Wisma Atlet menjadi RS Darurat Covid-19 untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Kini, ADHI ditunjuk oleh Kementerian PUPR sebagai kontraktor utama dalam merenovasi Gedung Yudhistira dan Gedung Arjuna, RS Akademik UGM menjadi RS Darurat COVID- 19 untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya," ujar Corporate Secretary Adhi Karya Parwanto Noegroho, dalam keterangan tertulis, Selasa (28/4/2020).
Baca: Tutupi Hand Sanitizer Kemensos dengan Stiker Bantuan Pribadi, Tagar #BupatiKlatenMemalukan Trending
Baca: Siang Ini, MK Gelar Sidang Perdana Uji Materi Perppu Corona
Hal tersebut dikarenakan perlunya percepatan penyelesaian lanjutan pembangunan kedua gedung tersebut sebagai tindak lanjut dalam meningkatkan antisipasi dan kesiapan penanganan masyarakat yang terdampak Covid-19.
"Selain itu, pembangunan ini juga sebagai langkah lanjutan dari perlindungan bagi masyarakat terhadap potensi ancaman Covid-19 yang semakin besar," katanya.
Fungsi Gedung Yudhistira dan Gedung Arjuna yang sedang dibangun ini sebagai Rumah Sakit Rujukan Covid-19 yang nantinya akan memenuhi standar tata kelola atau protokol khusus penanganan dampak virus tersebut.
Waktu dan pelaksanaan pembangunan ini cukup terbatas, hanya 37 hari kalender.
Hal ini dikarenakan kedua gedung tersebut akan segera dimanfaatkan, sehingga ADHI melakukan pekerjaan selama 24 jam dengan membaginya ke dalam tiga shift giliran bekerja.
Dengan waktu pekerjaan yang singkat, perlu dilakukan penyesuaian bahan material yang digunakan terhadap ketersediaan di pasaran.
Pekerjaan yang ADHI lakukan meliputi, Perencanaan, Persiapan, Perkuatan Struktur, Arsitektur, Pembangunan dan Pekerjaan Penunjang lainnya.
Jenis pengadaan paket pekerjaan ini merupakan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun (Design and Build) dengan status Pengadaan Khusus Penanganan Keadaan Darurat yaitu berupa bencana non-alam, berupa wabah penyakit.