TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Siti Mutmainah, pemilik kos yang ditempati tiga perawat RSUD Bung Karno Solo, Jawa Tengah, mengatakan tak mengusir tiga pekerja medis tersebut dari tempatnya.
Dia mengatakan, permintaan agar ketiganya pindah dilakukan secara baik-baik dari indekosnya yang berada di kawasan Grogol, Sukoharjo, Senin (27/4/2020).
"Tidak ada pemaksaan dan pengusiran. Kami sudah berusaha baik-baik dengan berat hati kami mohon untuk pindah ke tempat yang lebih aman untuk keamanan bersama," kata Siti di Kantor Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (28/4/2020) dilansir Kompas.com.
Bahkan, kata Siti, ketiga perawat itu menerima permintaannya untuk pindah ke indekos yang lain dan akan mengambil semua barang-barang milik mereka.
"Jadi, tidak ada pemaksaan terus dia tidak mau tidak. Dia menanggapi dengan baik. Dan barang-barang mau diambil," ujarnya.
Siti menjelaskan, alasan dirinya meminta mereka untuk pindah demi kesehatan suaminya.
"Itu murni karena suami saya, kondisi kesehatannya. Memang perlu ada perhatian khusus. Bapak itu dari pola makan, pola tidur, aktivitas itu kayak membingungkan. Tidurnya sering tergagap-gagap dan makannya tidak enak, takutnya penyakitnya lama kambuh lagi," jelas Siti.
Pasca-insiden tersebut, Siti yang juga berprofesi sebagai bidan ini mengaku sudah meminta maaf melalui Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Sukoharjo.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak tiga perawat RSUD Bung Karno Solo, Jawa Tengah, diusir dari indekos.
Akibatnya, mereka kini tinggal sementara di ruangan lantai lima rumah sakit. Direktur RSUD Bung Karno Solo, Wahyu Indianto membenarkan, adanya insiden perawat RSUD Bung Karno yang diusir oleh pemilik indekos.
"Iya (benar), disuruh pergi. Penyebabnya saya tidak tahu," kata Wahyu saat dihubungi wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin (27/4/2020). (Kontributor Kompas.com Solo, Labib Zamani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Perawat RSUD Bung Karno Solo Diusir dari Indekos, Pemilik: Tidak Ada Pemaksaan dan Pengusiran"