News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2020

Ulah Warga yang Nekat Mudik: Masuk Bagasi Bus Bayar 450 Ribu, Lolos dari Pemantauan

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengusaha bus antar kota antar provinsi (AKAP) terpaksa mengandangkan armada busnya terkait larangan mudik oleh pemerintah saat pandemi virus corona (Covid-19) ini, di Tangerang Selatan, Banten, Senin (27/4/2020). Mereka mengaku merugi hingga 100 persen. Warta Kota/Nur Ichsan

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pemerintah telah melarang masyarakat untuk melakukan aktivitas mudik di masa pandemi virus corona atau Covid-19.

Berbagai pihak terkait, seperti kementerian dan aparat kepolisian telah mengaplikasikan larangan tersebut.

Baca: 5 Tahun Terakhir Belum Mudik, Perawat Ini Malah Meninggal karena Virus Corona di Perantauan

Yakni dengan cara menutup Jalan Tol Layang Jakarta Cikampek, penyekatan di jalur tol dan non tol hingga pembatasan operasional bus AKAP.  

Namun, larangan tersebut tak sepenuhnya dipatuhi.

Ada saja yang nekat mudik dengan berbagai cara, seperti yang dilakukan orang-orang ini.

Demi menghindari razia mudik, mereka bersembunyi di bagasi kolong bus.

Kejadian ini terjadi di sebuah terminal di Ciledug Tanggerang, Banten.

Beberapa waktu foto kejadian pemudik bersembunyi di kolong bus itu pun viral.

Seperti yang dibagikan salah satu akun Twitter @akurommy.

Dalam keterangannya disebutkan pemudik nekat hindari razia aparat PSBB.

Selain nekat rupanya pemudik itu peran rela merogok kocek.

Mereka rela membayar ongkos hingga Rp 450 ribu.

“Nekat mudik Meski sudah dilarang oleh pemerintah, mereka nekat mudik. Untuk menghindari razia yang digelar aparat selama PSBB, mereka rela duduk di bagasi bus dengan ongkos Rp450 ribu. Foto diambil oleh sepupunya @saeval di Terminal Bus Ciledug, Jumat (24/4/2020) siang,” tulis akun @akurommy.

Dalam foto tersebut terlihat sejumlah pemudik berada di bagasi di kolong bus.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini