TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Bayi berusia 2 tahun 2 bulan di Kabupaten Garut menderita virus corona.
Balita tersebut menjadi pasien ke-10 yang positif Covid-19 di Garut.
Jubir Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Garut, Ricky Rizki Darajat mengatakan, pasien yang baru terkonfirmasi merupakan pasien balita yang berasal dari Kecamatan Cibatu.
"Pasien sedang dalam tahap penjemputan ke lokasi oleh tim Dinas Kesehatan untuk proses perawatan dan penanganan medis di RSUD dr Slamet Garut," kata Ricky, Selasa kemarin.
Selain itu, pada Selasa dilaporkan dua orang meninggal dunia.
Baca: Menhankam Jepang akan Buat Standar Bagi SDF Antisipasi Menghadapi UFO
Baca: Prediksi Cuaca Ekstrem 27 April-3 Mei: BMKG Minta Masyarakat Waspada dan Hati-hati
Baca: Menaker Minta Pengusaha-Pekerja Perkuat Dialog Sosial Hadapi Dampak Covid-19
Baca: Luna Maya Jelaskan Hubungannya dengan Herjunot Ali Sebatas Pertemanan: Sampai Sekarang Kita Sama Aja
Satu orang merupakan ODP berjenis kelamin perempuan (35) asal Kecamatan Karangpawitan.
Seorang lainnya adalah PDP jenis kelamin laki-laki (45), asal Kecamatan Pameungpeuk.
"Total ODP meninggal sampai hari ini sebanyak 11 orang.
ODP yang meninggal memiliki penyakit penyerta dan telah mendapatkan penanganan sesuai protokol kesehatan.
Untuk PDP total meninggal sembilan, dan satu positif meninggal," ucapnya.
Selain itu, warga di Kecamatan Pameungpeuk dihebohkan dengan kedatangan jenazah yang dibawa ambulans dari Tangerang, Banten.
Jenazah tersebut datang tanpa dipulasara sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.
Sebelumnya, dikabarkan jenazah tersebut positif Covid-19.
Setelah ditelusuri, jenazah meninggal dengan status pasien dalam pengawasan (PDP).
Jenazah datang pukul 22.00, Senin (27/4) dan diterima petugas Puskesmas Pameungpeuk.
Awalnya, petugas mengira jika jenazah tersebut meninggal karena penyakit jantung.
"Petugas ambulans bilangnya kalau meninggal karena sakit jantung.
Ternyata setelah dicek PDP, ada keterangan dari rumah sakit yang merawatnya.
Terus tidak dilakukan swab tes juga," ucap Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman Selasa (28/4/2020).
Meski belum dinyatakan positif, Helmi menyayangkan kedatangan jenazah tak dipulasara sesuai standar Covid-19.
ODP, PDP, apalagi positif diharuskan dipulasara sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.
Helmi juga belum mengetahui penyebab jenazah tak dipulasara sesuai prosedur penanganan Covid-19.
Jenazah itu diantar oleh dua petugas ambulans.
Selain itu, ada keluarga pasien yang ikut dalam mobil ambulans.
Ketika datang, jenazah hanya menggunakan kain kafan tanpa ditutup plastik dan peti mati.
"Tadi sudah saya minta dipulasara sesuai standar. Demi keselamatan semua orang. Terutama keluarganya," katanya. (Firman Wijaksana)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Corona di Garut, Balita Jadi Pasien Positif ke 10, 1 ODP & PDP Meninggal, Serta Heboh di Pameungpeuk