Ia memukul korban dengan menggunakan bagian belakang sabit yang tumpul.
Pukulan itu menyebabkan luka parah di kepala korban.
Hingga korban pun meninggal dunia di tempat.
"Pelaku sempat bingung. Lalu membawa jenazah korban dan sepeda motornya ke dekat jurang yang ada di hutan situ," sambung Suraji.
Beberapa waktu setelah membunuh, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Watulimo.
Polisi pun memproses perkara tersebut.
"Saat ini pelaku masih kami amankan di mapolsek," sambungnya.
Jenazah korbn, kata Suraji, pertama kali ditemukan oleh kepala desa setempat dan keluarga yang mencari keberadaannya.
Setelah ditemukan, jenazah korban dibawa ke RSUD dr Soedomo untuk diotopsi.
"Kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan bukti-bukti. Untuk kasus ini, masih akan kami dalami lebih lanjut," kata Suraji.
Penulis: Aflahul Abidin
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kalap Karena Dicemooh, Warga Trenggalek Bunuh Tetangga di Hutan