News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penerapan PSBB Tahap Kedua di Kota Bogor: Pusat Perbelanjaan dan Jalanan Agak Ramai di Awal Mei

Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Dishub Kota Bogor memeriksa suhu tubuh pengemudi saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pos check point pintu keluar Tol Jagorawi, Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, dengan berlakunya status PSBB di Bogor, Depok, dan Bekasi maka sanksi bagi yang melanggar akan diterapkan baik dalam bentuk surat teguran, denda, maupun tindak pidana ringan (tipiring). Warta Kota/Alex Suban

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Eko Prabowo menjelaskan beberapa perbedaan mengenai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua di Kota Bogor.

Menurut Eko, di tahap kedua PSBB ini, masyarakat harus lebih memahami aturan yang telah ditetapkan.

Seharusnya tidak ada lagi aturan yang tidak dipahami oleh masyarakat.

"PSBB Bogor sudah tahap kedua, sudah bukan tahap sosialisasi lagi."

"Tapi tahap dimana aturan PSBB benar-benar harus dipatuhi oleh masyarakat."

"Sudah dua minggu lebih masih saja ada yang melanggar pura-pura tidak tahu," ujar Eko kepada Tribunnews, Minggu (5/4/2020) malam.

Sejumlah petugas gabungan dari Dishub Kota Bogor dan Polri melakukan pemeriksaan dan mengatur lalu lintas saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pos check point pintu keluar Tol Jagorawi, Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, dengan berlakunya status PSBB di Bogor, Depok, dan Bekasi maka sanksi bagi yang melanggar akan diterapkan baik dalam bentuk surat teguran, denda, maupun tindak pidana ringan (tipiring). Warta Kota/Alex Suban (Warta Kota/Alex Suban)

Baca: Kata Kadishub Kota Bogor Soal Pelanggar PSBB Mengamuk: Sudah Tahap Kedua, Jangan Pura-pura Tak Tahu

Meskipun masih ada beberapa masyarakat yang tak taat aturan, lanjut Eko, ada pula masyarakat yang sudah patuh.

"Masih ada beberapa masyaakat yang cuek, tetapi yang patuh juga ada, jadi masih bermacam-macam," tuturnya kepada Tribunnews melalui sambungan telepon.

Namun, di awal Mei ini, Eko tak menampik kondisi jalanan di beberapa wilayah Kota Bogor sedikit lebih ramai dari biasanya.

Terlebih di kawasan pusat perbelanjaan.

"Kalau di jalanan memang relatif dua hari terakhir ini agak penuh."

Jalan Raya Pajajaran di Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, tampak lengang saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Rabu (15/4/2020). Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, dengan berlakunya status PSBB di Bogor, Depok, dan Bekasi maka sanksi bagi yang melanggar akan diterapkan baik dalam bentuk surat teguran, denda, maupun tindak pidana ringan (tipiring). Warta Kota/Alex Suban (Warta Kota/Alex Suban)

"Karena mungkin mereka berbelanja untuk awal bulan, karena bisa dihitung yang lebih ramai di pusat berbelanjaan."

"Mudah-mudahan besok sudah mulai kembali lengang," tandasnya.

Selain itu, Eko menilai masih banyak masyarakat yang enggan menutup gerai tokonya karena alasan ekonomi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini