News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadi Buronan, YouTuber Ferdian Paleka Diancam 12 Tahun Penjara Atas Aksi Prank Makanan Sampah

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus Prank Waria oleh YouTuber Ferdian Paleka, Perwaris Semarang Angkat Bicara

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - YouTuber Ferdian Paleka menjadi buronan Polrestabes Bandung atas kasus aksi prank sembako berisi sampah.

Kepala Polrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, jika nanti tertangkap, Ferdian dan rekan-rekannya akan dijerat dengan UU ITE.

"Ancamannya 12 tahun (kurungan penjara)," kata Ulung saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Rabu (6/5/2020).

Ulung menjelaskan, dari keterangan dari salah satu rekan Ferdian berinisial T yang menyerahkan diri beberapa waktu lalu, mereka bertiga hanya iseng membuat konten video prank sembako berisi sampah dan batu.

"Kalau dari pengakuannya dia iseng, tapi dalam UU ITE mengatakan secara disengaja atau tidak disengaja," tuturnya. 

Ulung pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal serupa seperti Ferdian Paleka ketika membuat konten di media sosial.

"Kepada masyarakat agar bijaksana dalam kegiatan bermedia sosial. Jangan sampai membuat masyarakat terpancing emosinya, jadi bersikaplah dewasa, apalagi di tengah kondisi pandemi seperti ini," ucapnya.

Polrestabes Bandung telah menetapkan YouTuber Ferdian Paleka dan salah satu rekannya sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus aksi prank sembako berisi sampah.

"Dua orang itu sekarang DPO," kata Kepala Polrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Rabu (6/5/2020).

Ferdian Paleka ada di Bogor

Lebih lanjut Ulung mengatakan, pihaknya juga telah mendapatkan lokasi pelarian Ferdian Paleka dan rekannya.

"Dia di luar kota, sudah kita cek ada di Bogor, sekarang kita lagi kejar," ungkapnya.

Ulung mengatakan, pihaknya akan segera menangkap Ferdian Paleka lantaran sudah banyak desakan dari masyarakat. "Sekarang ini lagi proses dikejar, karena menjadi atensi juga dari masyarakat," katanya. (Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "YouTuber Ferdian Paleka dkk Terancam 12 Tahun Penjara"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini