News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kakek 71 Tahun di Padang Hamili Anak Gadis Tetangganya, Mengaku Pacaran Tapi Polisi Tak Percaya

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kejahatan.

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Kakek berusia 71 tahun di Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat tega menggauli anak tetangganya yang berusia 20 tahun hingga hamil 4 bulan.

Kini pelaku sudah diamankan aparat Polsek Koto Tangah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepada polisi, kakek tersebut mengaku memiliki hubungan khusus dengan korban atau pacaran.

Namun, Kapolsek Koto Tangah, AKP Zamri Elfino tidak langsung percaya atas pengakuan A.

Baca: Klarifikasi BPOM Soal Obat Herbal Herbavid-19 yang Diklaim Dapat Menyembuhkan Virus Corona

Setelah diamankan, A di depan petugas penyidik di Polsek Kota Tangah, memberikan beberapa keterangan yang tidak langsung dipercaya polisi yang memeriksanya.

Kapolsek membantah kalau pelaku ada hubungan khusus atau pacaran dengan korbannya.

"Karena dari pelaku sendiri sudah memiliki istri dan anak serta cucu," kata kapolsek kepada TribunPadang.com, Selasa (5/5/2020).

Baca: Video Aksi Begal di Depok: Pelaku Pecahkan Kaca Mobil dan Todongkan Senjata Api

Sebaliknya, kapolsek menduga justru A sempat mengancam hingga korban jadi ketakutan bakal kena marah.

Namun begitu, A memang memiliki hubungan dekat dengan pihak keluarga korban serta biasa mendatangi rumah korban.

"Dia (A) juga memberikan uang sekolah dan HP kepada korban. Selanjutnya, kami amankan (A) pada Senin (4/5/2020) malam," kata kapolsek.

Baca: Pria di Aceh Timur Cegat dan Bakar Truk Pengangkut Sawit, Ini Motifnya

Disebutkannya, saat A melancarkan aksinya diperkirakan pada saat orang tua korban sedang sibuk bekerja.

Pihaknya mengamankan pelaku (A) menyusul adanya laporan masuk ke kantor polsek.

Kemudain pihaknya melakukan penyelidikan sehingga diketahui keberadaan korban lalu diamankan.

Sebelumnya, kakek inisial A (71) warga Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengakui perbuatannya pernah berhubungan intim dengan anak gadis tetangganya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini