"Saya dengan keluarga korban dekat karena kami tetangga, dan saya melakukannya di dalam dapur di rumahnya," ujarnya saat ditemui di Polsek Koto Tangah, Selasa (5/5/2020), mengutip Tribun Padang.
Korban hamil 3 bulan
A ternyata sudah berulang kali melakukan tindakan tak terpuji tersebut kepada RD.
Menurut Kapolsek Koto Tangah, aksi A terakhir dilakukan pada April 2020 di rumah RD.
"Terakhir kali dilakukanya di rumah korban pada bulan April 2020 lalu. Namun pelaku tidak ingat kapan pastinya, "ujar Zamri.
Mengutip dari Tribun Padang, A sempat mengaku kepada polisi bahwa dirinya melakukan hubungan intim dengan RD sebanyak dua kali.
Ia juga mengaku mencabuli RD hingga empat kali.
Akibat perbuatan si kakek, RD kini tengah hamil muda.
"Saat ini korban sudah hamil lebih kurang selama tiga bulan akibat pelaku," kata Zamri.
Mengaku berpacaran dengan korban
Saat dimintai keterangan pihak kepolisian, A memberikan pengakuan yang cukup mengejutkan.
Ia mengaku memiliki hubungan khusus alias berpacaran dengan RD.
A juga menyebut, saat beraksi di rumah korban, orang tua RD juga tak menaruh rasa curiga kepadanya.
A juga mengklaim bahwa dia tak pernah memaksa atau mengiming-ngimingi korban setiap beraksi.
Si kakek belikan baju hingga HP