Lebih lanjut lagi, Kompol Aris menguraikan kronologi kejadian berdarah tersebut.
Pada Rabu (6/5/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, terduga pelaku Michael (22) bersama kekasihnya, Elvina mendatangi rumah Jeffry (23) di Jalan Duku Komplek Cemara Asri.
Baca: Kementerian PANRB Sebut Manajemen Resiko E-Government Jadi Peluang Tingkatkan Kinerja Organisasi
Jeffry merupakan teman Michael.
Setelah keduanya datang, Jeffry kemudian meninggalkan mereka di rumahnya.
Tidak begitu lama, Jeffry kembali ke rumahnya dan dia mendapati Elvina sudah meninggal.
Sementara Michael dalam keadaan pingsan.
"Sekitar pukul 14.15 WIB, Jeffry kembali menuju ke rumahnya. Sesampainya di rumah, dia melihat Elvina sudah meninggal dunia dan Michael dalam keadaan pingsan," lanjutnya.
Sontak, Jeffry menghubungi orangtuanya, Tek Sukfen (56) yang juga pemilik rumah.
Baca: Politikus PAN: Masyarakat Akan Berterima Kasih Kepada Jokowi Jika Mendapat Sentuhan Manis
Jeffry pun memberitahu peristiwa tersebut kepada Jenny (46), orangtua Michael, bahwa anaknya dalam keadaan pingsan.
"Jenny tiba di rumah tersebut dan langsung berikan kabar kepada Yunan (48), orangtua Elvina," sambungnya.
Setelah kabar tersebut sampai kepada orangtua korban maupun terduga pelaku, petugas dari Polsek Percut Sei Tuan langsung meluncur ke lokasi kejadian.
"Personel Polsek Percut Seituan dan Tim Inafis Polrestabes Medan menuju lokasi kejadian dan melakukan olah TKP," lanjutnya.
Di lokasi, para petugas melakukan pemeriksaan terkait kejadian tersebut dan segera memasang garis polisi di lokasi.
Untuk sementara waktu, korban maupun yang diduga pelaku sudah kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.