TRIBUNNEWS.COM, DELI SERDANG - Penemuan mayat gadis di Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara sempat membuat heboh warga sekitar.
Diketahui, gadis berinisial EL (21) itu adalah warga Komplek Cemara Asri, Deli Serdang.
Baca: FAKTA Pembunuhan Penjaga Pos Covid-19: 3 Pelaku Ditangkap, Motif Pembunuhan Masalah Tanah
Jasadnya ditemukan pada Rabu (6/5/2020) kemarin.
Aparat kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus tersebut.
Sejauh ini, polisi menduga EL tewas akibat dibunuh oleh kekasihnya yang berinisial M (22).
EL sendiri diketahui bekerja di bridal salon.
M diduga menghabisi nyawa sang kekasih ketika berada di rumah seorang temannya.
Tak hanya menghabisi nyawa EL, M juga memutilasi tubuh kekasihnya.
Bahkan mayat EL sempat dimasukkan ke dalam kardus oleh pelaku yang merupakan pacarnya sendiri.
Polisi juga menemukan secarik surat dari lokasi kejadian.
Berikut deretan fakta tewasnya gadis berusia 21 tahun di Medan yang dihabisi sang kekasih.
Polisi pun mengungkap kronologi pembunuhan sadis gadis 21 tahun di Komplek Cemara Asri itu.
Pembunuhan sadis itu bermula ketika EL dan M datang ke rumah temannya, Jefri (24) di Komplek Cemara Asri pada pukul 14.00 WIB.
Sesaat setelah berjumpa, Jefri kemudian pergi keluar dan meninggalkan keduanya.
Ketika kembali ke rumah, korban EL ditemukan sudah terkapar dalam kondisi mengenaskan.
Sementara M dalam keadaan pingsan.
Melihat hal tersebut, Jefri kemudian memberitahukan orangtuanya, Tek Suk Fen (56) dan Jenny (46) orang tua terduga pelaku.
"Jenny tiba di rumah tersebut dan langsung berikan kabar kepada Yunan (48), orangtua EL," sambungnya.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke polisi.
Setelah kabar tersebut sampai kepada orangtua korban maupun terduga pelaku, petugas dari Polsek Percut Sei Ttuan langsung meluncur ke lokasi kejadian.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo mengaku masih mendalami kasus tersebut.
"Satu orang (EL) kemungkinan menjadi korban. Sementara satu lagi (M) masih kita dalami," ujarnya.
Di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan terkait kejadian tersebut dan segera memasang garis polisi di lokasi.
Untuk sementara waktu, korban maupun yang diduga pelaku sudah kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
"Setelah melakukan olah TKP, kita membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum et repertum dan mengamankan M bersama para saksi ke Polsek Percuseituan," tegasnya.
Dari TKP, petugas mendapati sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, dua bilah pisau, selembar kertas surat cinta, martil, helm warna hitam, dan kardus.
"Ada juga masker, pulpen, lakban, botol hit dan stela, empat unit handphone, pakaian, HP terbakar di dalam plastik, serta Sim A dan C," lanjutnya.
Kemudian, Kompol Aris juga mencantumkan nama beberapa saksi.
"Saksi-saksinya adalah Jeffry (teman M), Ten Sukfen (pemilik rumah), Jenny (orang tua M), Yunan (orang tua EL), dan Antoni (tetangga)."
"Langkah-langkah yang telah dilakukan petugas adalah melakukan cek dan olah TKP, memberikan police line, mencari saksi-saksi, membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, membawa diduga pelaku dan saksi-saksi ke Polsek Percutseituan, dan mengamankan barang bukti," ujarnya.
Baca: Duduk Perkara di Balik Teguran Menko PMK dan Keluhan Sri Mulyani Terhadap Anies soal Bansos
Sementara itu, sejumlah warga setempat menyebutkan korban dibunuh dengan cara mengenaskan.
"Pacarnya laki-laki minum obat nyamuk. Ceweknya penuh luka, sempat dimasukkan ke dalam kardus," kata warga.
Motif Sementara
Pembunuhan disertai mutilasi ini diduga karena motif asamara yang tak mendapat restu dari orangtua.
Motif sementara itu terungkap ketika petugas memintai keterangan dari keluarga korban saat membuat pengaduan di Mapolsek Percut Sei Tuan.
EL (21) disebutkan berpacaran dengan M (22) sekitar setahun lamanya.
Keduanya berkenalan lewat Instagram.
Setelah setahun berpacaran tertutup, kemudian EL mencoba mengenalkan M kepada orangtuanya dengan membawanya ke rumah mereka.
Namun orangtua korban tak merestui putrinya berpacaran dengan M.
Begitu M mengetahui orangtua EL tidak merestui hubungan mereka, pada Rabu (6/5/2020) pagi, M mengajak EL ke rumah temannya, Jeffry di Jalan Duku Komplek Cemara Asri.
Di rumah temannya inilah EL (21) dihabisi M.
Untuk menghilangkan jejaknya, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam kardus, setelah sebelumnya membakar tubuh korban.
Dugaan motif itu menguat setelah ditemukannya juga sepucuk surat cinta di lokasi kejadian.
Dari isi surat cinta itu, diketahui hubungan asmara keduanya tidak mendapatkan restu dari pihak keluarga.
"Saya sangat mencintai EL, sehingga saya membunuh. Karena pihak dari keluarga tidak menyetujui saya. Saya mau bunuh diri, saya cinta EL," demikian tulisan di kertas tersebut. (Tribunnewsmaker.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul: Fakta Tewasnya Gadis di Medan, Dibunuh & Dimutilasi Pacar, Pelaku Bunuh Diri, Tinggalkan Surat Ini