TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepolisian menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan wanita muda bernama Elvina (21) di Jalan Duku, Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (7/5/2020).
Dari pra rekonstruksi tersebut polisi mulai mengetahui alur kasus pembunuhan sadis tersebut.
"Saat ini kita gelar prarekonstruksi agar kita lihat bagaimana peran saksi-saksi yang kemudian pada waktunya kita tentukan siap tersangkanya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Sidabutar seusai prarekonstruksi, Kamis (7/5/2020).
Dalam prarekonstruksi, petugas berupaya mendalami bagaimana peran masing-masing saksi dan terduga tersangka di lokasi kejadian.
Baca: Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Wanita Muda Dibunuh Kekasihnya di Deli Serdang, Ini Foto-fotonya
"Saat ini, kami masih menggali peran masing masing orang yang terlibat dalam kejadian tersebut," katanya.
Setelah melihat prarekonstruksi, penyidik akan menentukan peran masing-masing dalam peristiwa meninggalnya Elvina, seorang bridal salon.
"Kemudian kita bisa tentukan perannya apa dan tersangka utamanya siapa," sambungnya.
AKBP Ronny Sidabutar mengatakan, selain terduga tersangka Michael, beberapa orang ikut serta dalam prarekonstruksi ini.
Namun, ia enggan membeberkan lebih detail terkait peristiwa pembunuhan tersebut.
Baca: Kronologi Wanita Muda Dibunuh Sang Pacar di Deli Serdang, Surat Cinta Pelaku Jadi Petunjuk
"Kita masih dalami, selidiki, dan kita akan sampaikan lebih lanjut," ujarnya.
Ronny menyebutkan, Jeffry dan Elvina atau korban memiliki hubungan atau komunikasi melalui media sosial.
"Hubungannya adalah komunikasi melalui media online atau medsos ataupun facebook. Ada hubungan, tapi nanti kita akan sampaikan lebih lanjut," katanya.
Terkait info bahwa Michael dan Jeffry pernah dipenjara, Ronny juga memberikan keterangan.
"Menurut keterangan sementara, benar demikian. Yang bersangkutan atau J ini baru keluar dari Lapas atau Rutan, tapi nanti kita dalami lagi," urainya.
Baca: Wanita Muda di Deli Serdang Dibunuh dan Dimutilasi Pacarnya, Pelaku Tenggak Racun Usai Beraksi
Informasi yang dihimpun Tribun, Jeffry adalah napi yang mendapatkan asimilasi terkait pandemi Covid-19.
Ia baru saja bebas dari penjara.
"M dan J adalah teman satu sel, informasinya. Tapi, itu akan kita dalami lagi, kemudian kita pada saat interogasi dan wawancara bahwa M dan J ini adalah teman satu sel pada saat di Lapas," katanya.
Dalam pengembangan kasus ini, ia tak memungkiri adanya kemungkinan jumlah tersangka lebih dari satu orang.
"Yang terlibat, kita ambil keterangan ada empat. Mungkin salah satu, atau dua, atau bahkan tiga nantinya akan kita duga sebagai tersangka, tapi kita belum tahu. Kita tetap lakukan pemeriksaan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, pada prarekonstruksi yang berlangsung Kamis (7/5/2020) sore, petugas turut menghadirkan lima orang.
Baca: BREAKING NEWS: Wanita Muda di Deli Serdang Tewas Mengenaskan, Diduga Dibunuh Sang Pacar
Kelima orang yang dihadirkan terdiri tiga orang laki-laki yakni, pelaku (Michael) dan Jeffry (24) dan seorang lagi tidak diketahui namanya.
Sementara dua orang perempuan juga turut dihadirkan dalam prarekonstruksi tersebut.
Dalam prarekonstruksi tersebut, korban digantikan oleh orang lain.
Dalam prarekon tersebut bukan hanya Michael saja yang diborgol, namun ketiga orang lain yang dihadirkan juga diborgol petugas.
Hal itu memunculkan pertanyaan, apakah ada keterlibatan pelaku lainnya atas pembunuhan ini.
Namun pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan.
Kelima orang dengan tangan terborgol ini lalu dibawa masuk ke dalam rumah.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, adegan pertama terlihat pelaku Michael membonceng korban menaiki sepeda motor ke rumah Jeffry.
Kedatangan pelaku Michael dan korban langsung disambut oleh Jeffry yang merupakan rekan pelaku.
Selama rekontruksi berlangsung, warga sekitar memadati lokasi.
Warga terlihat mengamati kasus pembunuhan yang sempat menghebohkan tersebut.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, warga yang bermukim di Komplek Cemara Asri persisnya di Jalan Duku Kecamatan Percut Sei Tuan dihebohkan dengan kasus pembunuhan, Rabu (6/5/2020) malam kemarin.
Seorang wanita ditemukan tewas dengan kondisi bersimbah darah.
Pembunuhan ini diperkirakan terjadi pada sore hari sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat itu, korban Elvina yang merupakan warga Jalan Pukat 4 Medan dan pria yang disebut pacarnya Michael warga Jalan Garuda Kelurahan Bantan Timur datang ke rumah temannya Jefry (24) yang berada di Komplek Cemara Asri Jl Duku Percut Sei Tuan.
Sesaat setelah berjumpa, Jefry pergi sejenak keluar, meninggalkan pasangan kekasih ini di rumahnya.
Nahas, begitu kembali ke rumah, Elvina ditemukan tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan, begitu juga Michael pingsan menenggak obat semprot antinyamuk.
Penulis: Maurits Pardosi
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Usai Prarekonstruksi Pembunuhan di Percut, AKBP Ronny Sebut Kemungkinan Tersangka Lebih dari Satu