News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Misteri Mayat Wanita Dikubur di Belakang Rumah Pria Penganiaya Istri di Bogor, Ini Pejelasan Polisi

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Makam di belakang rumah kontrakan tukang roti berinisial AA (37) yang aniaya istri di sebuah perumahan di Desa Kabasiran, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor dibongkar, Jumat (8/5/2020).

Terpisah, Nundun mengatakan jika SM sebelumnya mengungkapkan bahwa pernah melihat suaminya melakukan kekerasan.

"Saksi (SM) pernah melihat suaminya AA melakukan kekerasan. Tapi perempuan tanpa identitas ini tidak sampai meninggal dunia. Tapi kekerasan terus berlangsung hingga pertengahan Februari. Karena sakit, akhirnya dia meninggal dunia," ucap Nundun.

Baca: Xiaomi Luncurkan Smartphone Flagship Tebaru Mi 10, Ini Spesifikasinya

Menurut Nundun, pelaku terancam pasal pidana tentang perlindungan anak dan penganiayaan.

"Kita belum mengarah ke pembunuhan berencana, karena masih dilakukan pemeriksaan saksi dan pelaku yang berbeda-beda penjelasannya," jelas Nundun.

Sementara itu jenazah perempuan tanpa identitas tersebut rencananya akan dimakamkan di TPU Gorowong yang tak jauh dari lokasi penemuan.

Prosesi pemakaman dilakukan tanpa didampingi keluarga karena identitas korban sampai saat ini belum diketahui.

Diduga perempuan dengan gangguan jiwa

Kapolsek Parung Panjang Kompol Nundun Radiama mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil tim forensik Rumah Sakit Polri terkait penemuan mayat perempuan itu.

"Iya (ditemukan) perempuan dibungkus sarung, badan mayat juga sudah berubah (busuk) dan usia perkiraan 25 tahun. Tapi kita nanti jelaskan lagi setelah hasil forensik keluar," ucap Nundun.

Nundun menjelaskan, tim forensik menemukan kerusakan di tubuh jenazah, karena diduga sudah lama dikubur.

Baca: Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi Penumpang Lion Air Sebelum Terbang

Berdasarkan pendalaman sementara, lanjutnya, diduga jenazah tersebut adalah perempuan yang mengalami gangguan jiwa.

Polisi menduga, AA terlibat dalam kasus kematian perempuan tanpa identitas tersebut.

"Menurut hasil pendalaman sementara bahwa jenazah perempuan perkiraan umur 25 tahun dalam keadaan tidak normal alias gangguan kejiwaan. Jadi maksud tersangka membawa perempuan ini untuk diobati, awalnya begitu," kata Nundun.

Sebelumnya diwartakan, wanita berinisial SM (17) di Bogor menjadi korban penganiayaan yang dilakukan suaminya, AA (37).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini