SM diduga disekap dan dianiaya suaminya sendiri di rumah mereka di Desa Kapasiran, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
Kasus penganiayaan ini terungkap setelah korban berhasil kabur dari rumahnya.
SM kabur lewat jendela kamar mandi tanpa sepengetahuan suaminya yang sedang berada di luar rumah pada Sabtu (2/5/2020) lalu.
Koran lantas meminta bantuan ke warga hingga akhirnya melaporoan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian.
Kapolsek Parungpanjang Kompol Nundun Radiaman membenarkan adanya peristiwa itu.
Nundun mengatakan, korban mengalami luka benturan di bagian kepala akibat perbuatan suaminya.
Dikatakannya bahwa kepala korban dibenturkan ke tembok oleh suaminya sendiri yang berprofesi sebagai penjual roti.
Pelaku diduga marah lantaran menganggap korban tidak bisa masak.
"Dipahami sama si suami tidak bisa masak, mungkin suami emosi, dibenturkan kepalanya (korban)," kata Nundun Radiaman saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com via sambungan telepon, Senin (4/5/2020).
Diamankan polisi
AA kini sudah diamankan di Mapolsek Parungpanjang.
Kompol Nundun Radiaman menjelaskan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) ini masih dalam pendalaman.
Termasuk kejiwaan pelaku yang dipertanyakan.
Pihak kepolisian pun akan melibatkan ahli jiwa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.