TRIBUNNEWS.COM - Satu keluarga di Bantaeng, Sulawesi Selatan diamankan, atas kasus pembunuhan dan penyanderaan.
Mereka diduga terlibat dalam pembunuhan seorang remaja berinisial RO (18), yang juga anggota keluarga mereka.
Sementara itu, satu keluarga tersebut juga menyandera tiga warga yang melintas di depan rumah mereka.
Berikut fakta yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:
Orang yang Diamankan Polisi
Dikutip dari TribunTimur.com, Minggu (10/5/2020), aksi pembunuhan dan penyanderaan ini dilakukan D (50), bersama 8 orang anggota keluarga lainnya.
Mereka adalah istri D yakni A (50), anak D berinisial R (30), H (28), N (21), A (20), dan S (14).
Polisi juga mengamankan dua orang menantu D yakni A (40), dan R (24).
Baca: Kronologi Serta Motif Ayah Bunuh Anak Gadisnya di Bantaeng dan Sempat Sandera Warga
Baca: Sempat Diduga Kesurupan, Terungkap Motif Keluarga di Bantaeng Bunuh Anaknya, Ini Penjelasan Polisi
Baca: VIDEO Polisi Tangkap Paksa Keluarga Pembunuh Anak di Bantaeng, Jeritan hingga Tiarap
Adapun warga yang disandera satu keluarga tersebut adalah S (45), I (18), dan E (25).
E mengalami luka sobek di kepala akibat sabetan parang, dan S mengalami luka gores pada bagian telinganya.
Dalami Pelaku Utama
Masih dikutip dari laman yang sama, Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri mengatakan, pihaknya tengah mendalami siapa pelaku utama dari kasus pembunuhan dan penyanderaan tersebut.
"Kita masih dalami siapa pelaku utama yang eksekusi korban. Sedang didalami yang gorok leher korban sampai tewas. Termasuk juga motifnya," ungkapnya.
Ia menyebut, mereka dikenai pasal kekerasan terhadap anak dan pembunuhan.