News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Kejam Gadis di Medan, Kelabui dengan Surat Cinta Palsu lalu Disetubuhi Pacar saat Pingsan

Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua dari tiga tersangka pembunuhan dihadirkan saat gelar kasus, di Mapolrestabes Medan, Jumat (8/5/2020). Kepolisian setempat berhasil mengungkap kasus pembunuhan Elvina (21), dengan menangkap tiga tersangka dan mengamankan barang bukti.

TRIBUNNEWS.COM - Sadisnya pembunuhan EL yang dibunuh pacarnya setelah disetubuhi dalam keadaan pingsan.

Drama yang dibuat ketiga tersangka pembunuhan EL akhirnya berhasil diungkap polisi.

Ketiga pelaku yang terlibat dalam pembunuhan sadis gadis asal Deli Serdang ini akhirnya dibekuk.

Pembunuhan sadis melibatkan tiga tersangka di Komplek Cemara Asri, Jalan Duku, No 40 Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang mengungkapkan banyak fakta baru. 

• POPULER Fakta Lengkap Terungkapnya Pembunuhan Siswi SMP dari Facebook, Utang 250 Ribu Ditebus Nyawa

• Misteri Kerangka di Kebun Sawit Terkuak Milik Siswi SMP, Pembunuh Tertangkap Berkat Like di Facebook

Mayat korban EL ditemukan pada Rabu (6/5/2020) di dalam kardus dengan kondisi mengenaskan. 

Diketahui, dua tersangka ternyata eks napi kasus pencabulan terhadap anak dan baru dibebaskan karena program asimilasi Covid-19.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol JE. Isir saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Jumat (8/5/2020) siang mengatakan, tiga tersangka tersebut yakni J (22), M (22) dan TS (56).

Para tersangka kasus pembunuhan berrencana terhadap perempuan berinisial EL di komplek Cemara Asri di Jalan Duku, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang pada Rabu (6/5/2020) siang, (dari kiri ke kanan) TS (56), ibu tersangka J, kemudian M (22) dan J (22) dihadirkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Jumat (8/5/2020) siang.(KOMPAS.com/DEWANTORO) ()

J adalah pacar EL, M adalah mantan pacar EL, dan TS adalah ibu J. 

Kronologi pembunuhan menurut polisi

Pada Rabu (6/5/2020), sekitar pukul 13.30 WIB, tersangka J menghubungi korban. Tak lama kemudian, korban datang ke rumah J diantar oleh tersangka M.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini